Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman KUR Super Mikro dari BRI, Bunga 0% Untuk Usaha Karyawan PHK dan IRT
Kalian yang mau silakan bantuan pemerintah via Bank BRI melalui program KUR Super Mikro atau KUR (Kredit Usaha Rakyat).
TRIBUNJAMBI.COM - Banyak yang butuh bantuan pemerintah baik uang tunai maupun pinjaman bunga 0% atau bebas bunga.
Mumpung sedang dipermudah pinjaman bunga 0% alias bebas bunga dari bank BRI untuk usaha baik karyawan PHK dan ibu rumah tangga silakan ajukan.
Kalian yang mau silakan bantuan pemerintah via Bank BRI melalui program KUR Super Mikro atau KUR (Kredit Usaha Rakyat).
KUR Super Mikro utamanya ditujukan untuk pekerja atau karyawan PHK dan ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif.

Bisa untuk buka bengkel atau usaha cuci steam motor bisa dilakukan.
KUR Super Mikro skemanya ditetapkan oleh pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( UMKM).
Dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0% (kredit tanpa bunga) sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6% setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit maksimum Rp 10 juta.
Baca juga: Cara Memutihkan Paha Dalam yang Hitam dengan Bahan Alami - Minyak Kelapa & Sari Lemon, Kentang, Gula
Baca juga: Cara Dapatkan Bantuan Facebook Rp 31 Juta, Daftar Sebelum 19 Oktober 2020, Cek Syarat UMKM-nya
Dalam skema KUR Super Mikro, yang menjadi agunan pokok ialah usaha atau proyek yang dibiayai KUR dan tidak diperlukan agunan tambahan.
Lantas, apa saja syarat mendapatkan KUR Super Mikro?
Syarat Ikut KUR Super Mikro
Pemerintah memberikan KUR Super Mikro bunga 0%, pinjaman hingga Rp 10 juta bagi pelaku UMKM yang memenuhi syarat.
Pekerja terkena PHK dan ibu rumahtangga yang menjalankan usaha dapat memperoleh kredit lunak KUR Super Mikro.
Syarat KUR Super Mikro dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Masuk kategori usaha mikro.
2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan.