Berita Sarolangun
Kasus Narkoba Sarolangun Meningkat, Mayoritas Tersangka Usia 25 Tahun, Kasus Hingga Oktober 2020
Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sarolangun kian hari semakin banyak, penyalahgunaan narkoba dari Januari hingga pertengahan Oktober
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro menyebutkan bahwa setelah sejumlah uang ditransferkan kepada bandar yang berdasarkan pengakuan tersangka dari satu bandar yang ada di Pulau Pandan, Kota Jambi.
Setelah sejumlah uang ditransfer barang tersebut diantarkan melalui kurir.
"Jadi ada dua transaksi dengan cash dan transfer rekening. Jadi modusnya selesai transfer barang itu kemudian dikirim menggunakan kurir dibungkus dan diletakkan di beberapa depan perkantoran di jalan parit 2,"ungkap Kapolres.
Lebih lanjut setelah barang tersebut diletakkan di lokasi, baru keduanya mengambil barang tersebut yang kemudian dipaketkan.
Barang haram tersebut kemudian diperjual belikan ke sejumlah orang yang telah memesan kepada dua orang tersebut.
"Jadi ini barang diedarkan orang-orang yang sudah memesan. Ini berdasarkan pengakuan dari pelaku ini yang mesan warga di wilayah Tungkal Ilir."
"Pemasok dan aliran keuangannya masih kita telusuri," pungkasnya.
(tribunjambi/samsul bahri)