Berita Sarolangun

Kasus Narkoba Sarolangun Meningkat, Mayoritas Tersangka Usia 25 Tahun, Kasus Hingga Oktober 2020

Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sarolangun kian hari semakin banyak, penyalahgunaan narkoba dari Januari hingga pertengahan Oktober

Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/rifani halim
Iptu Lumbrian Kepala Sat Narkoba Polres Sarolangun 

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro menyebutkan bahwa setelah sejumlah uang ditransferkan kepada bandar yang berdasarkan pengakuan tersangka dari satu bandar yang ada di Pulau Pandan, Kota Jambi.

Setelah sejumlah uang ditransfer barang tersebut diantarkan melalui kurir.

"Jadi ada dua transaksi dengan cash dan transfer rekening. Jadi modusnya selesai transfer barang itu kemudian dikirim menggunakan kurir dibungkus dan diletakkan di beberapa depan perkantoran di jalan parit 2,"ungkap Kapolres.

Lebih lanjut setelah barang tersebut diletakkan di lokasi, baru keduanya mengambil barang tersebut yang kemudian dipaketkan.

Barang haram tersebut kemudian diperjual belikan ke sejumlah orang yang telah memesan kepada dua orang tersebut.

"Jadi ini barang diedarkan orang-orang yang sudah memesan. Ini berdasarkan pengakuan dari pelaku ini yang mesan warga di wilayah Tungkal Ilir."

"Pemasok dan aliran keuangannya masih kita telusuri," pungkasnya.

(tribunjambi/samsul bahri)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved