Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Jambi

Kesaksian Orang Tua Pelajar yang Ikut Aksi Tolak UU Cipta Kerja, "Izinnya Ngerjain Tugas"

Mengerjakan tugas, menjadi alasan para pelajar tersebut, agar mendapat izin dari para orang tuanya.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
28 orang yang diamankan Polda Jambi sedang makan malam di Mapolda Jambi, Senin (12/10/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejumlah orang tua pelajar yang diamankan petugas, pasca kericuhan aksi tolak UU Cipta Kerja di Jambi, Senin (12/10/2020) mendatangi Polda Jambi.

Saat ditemui langsung, para orang tua pelajar dari berbagai sekolah di Kota Jambi tersebut mengaku, tidak mengetahui anaknya akan ikut bergabung dalam aksi demo tersebut.

"Izinnya ke kita untuk ngambil dan ngerjain tugas, karena ini hari Senin, jadi kita yakin aja," kata Yeni, satu diantara orang tua yang sedang menunggu anaknya menjalani proses pemeriksaan.

Mengerjakan tugas, menjadi alasan para pelajar tersebut, agar mendapat izin dari para orang tuanya.

Baca juga: Jokowi Akan Dilengserkan? FPI, GNPF, PA212 Demo UU Cipta Kerja di Istana, Polisi Buru Penyebar Hoaks

Baca juga: Penjagaan Diperketat Jelang Sidang Offline Jerinx, Digelar Hari Ini 13 Oktober 2020

Baca juga: DPRD Batanghari Tanggapi Atas Aksi Tiga Himpunan Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja

"Anak saya juga izinnya mau ngerjain tugas, dan mau jemput tugas ke sekolah katanya, kok malah ikut demo," kata Dadang yang turut menanti anaknya menjalani pemeriksaan.

Setidaknya, lebih dari 4 orang tua siswa, yang mengaku anaknya pamit dari rumah untuk mengerjakan tugas, namun akhirnya mengikuti aksi demo.

Sejumlah orang tua juga merasa terpukul, atas tindakan para anak-anak SMK yang didomninasi kela X dan kelas XI tersebut.

Mereka berharap, pihak kepolisan segera mengungkap dalang atau orang yng menghasut anak mereka untuk melakukan aksi.

"Baru kali ini saya berurusan sama polisi, mudah-mudahan ada perubahan kedepannya," papar orantua siswa, yang tidak ingin disebut namanya.

Hingga beritavini diturunkan, sejumlah orangtua dan keluarga pelajar yang diamankan, masih terus berdatangan ke Mapolda Jambi.

Sebelumnya, Polda Jambi amankan 28 orang yang terlibat kericuhan terkait aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Dari 28 orang yang diamankan, 24 di ataranya berstatus pelajar, dua berstatus pengangguran dan dua lainnya merupakan buruh.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved