Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Batanghari
DPRD Batanghari Tanggapi Atas Aksi Tiga Himpunan Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja
Mahasiswa yang turut menggelar aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMII) dan Himpunan Mahasiswa
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Ketua DPRD Batanghari tanggapi aksi demonstrasi yang terjadi beberapa hari terkahir ini.
Mahasiswa yang turut menggelar aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMII) dan Himpunan Mahasiswa Batanghari (Himbari) Kabupaten Batanghari di depan gedung DPRD Batangahari.
Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, mengatakan tujuan unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa ini tidak lain, tolak UU Cipta Kerja, maka dari itu pihaknya sudah akomodir untuk menanggapi reaksi dari pada mahasiswa ini.
Baca juga: Promo Transmart Carrefour sampai 20 Oktober 2020 - Beras Susu Popok Produk Kecantikan Kulkas LED TV
Baca juga: Sinopsis Jodha Akbar Episode 26, Maham Anga Menyarankan Ruqaiya untuk Melawan Jodha
Baca juga: Bukan Demokrat, Dalang Penolakan UU Cipta Kerja Masih Jadi Rahasia, SBY: Sebutkan!
“DPRD Batangahari tidak ada ranah untuk menolak UU Cipta Kerja tersebut, tetapi DPRD berhak menerima aspirasi dari mahasiswa, kemudian membuat rekomendasi untuk dikirimkan ke pemerintah pusat atas tuntutan mereka,” kata Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin Senin (12/10/2020).
Sementara itu aksi yang digelar himpunan mahasiswa tersebut sedikitnya ada empat tuntutan yang menjadi penolakan atas Omnibus Law.
“DPRD menanggapi dengan baik apa yang menjadi tuntutan mahasiswa, namun perlu dilakukan pemrosesan sementara atas tuntutan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Batanghari juga menandatangani prihal tuntutan yang diajukan mahasiswa.