Kata Amnesty Internasional Soal AS Cabut Larangan Masuk Bagi Prabowo Subianto, "Ini Bencana HAM"
Amnesty Internasional angkat bicara terkait pencabutan larangan masuk bagi Prabowo Subianto ke Amerika Serikat.
TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto diundang Menteri Pertahanan AS untuk berkunjung ke negara tersebut.
Terkait hal ini, Amnesty Internasional angkat bicara terkait pencabutan larangan masuk bagi Prabowo Subianto ke Amerika Serikat.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut, keputusan negeri Paman Sam tersebut sebagai "bencana bagi hak asasi manusia bagi Indonesia".
"Statusnya sebagai Menteri Pertahanan tidak seharusnya menjadi pengecualian bagi Prabowo untuk mendapatkan visa," kata dia seperti dikutip dari AFP, Sabtu (10/10/2020).
• Pernah Ditolak Masuk Amerika Saat Wisuda Anak, Kini Prabowo Subianto Diundang Menteri Pertahanan AS
• Bela Ibunya Yang Diperkosa Bocah 9 Tahun Tewas Dibacok Pelaku, Ditemukan Dengan Kondisi Mengenaskan
• Direncanakan Besok Gabungan Aliansi yang Mayoritas Berbasis Agama Akan Demo Tolak UU Cipta Kerja
Usman melanjutkan, apalagi jika visa diberikan tanpa prasyarat yang konkrit dan bermakna.

"Itu akan menjadi bencana bagi hak asasi manusia Indonesia, keputusan yang sangat dahsyat," tuturnya lagi.
Disebutkan AFP, Kedutaan Besar AS di Jakarta menolak berkomentar, dengan alasan kerahasiaan aturan visa.
• Model Cantik Ditemukan Warga Sendirian di Daerah Kumuh, Wajah Linglung Tanpa Busana
• Apa Itu Fenomena La Nina, Bisa Berdampak Adanya Bencana di Indonesia
• Musim Penghujan Tiba, Ini Doa Ketika Turun Hujan Agar Mendatangkan Keberkahan
Sebelumnya juru bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar mengatakan, Menhan Prabowo diundang Menteri Pertahanan AS Mark Esper. Kunjungan akan berlangsung pada 15-19 Oktober 2020.
"Undangan ini melanjutkan pembicaraan detail terkait kerja sama bilateral bidamg pertahanan," ungkapnya beberapa waktu lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AS Cabut Larangan Masuk bagi Prabowo Subianto, Kata Amnesty Internasional: Ini Bencana HAM