Ini Tanggapan Dinkes Muaro Jambi Soal Pasien Positif Covid-19 yang Minta Isolasi Mandiri di Rumah

Pada protokol kesehatan revisi kelima tahun 2020 dimungkinkan bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang akan menjalani isolasi secara mandi

Tribunjambi/Hasbi
Kabid P2P Dinas Kesehatan Muaro Jambi Afifudini 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dimungkinkan bisa melakukan isolasi di rumah masing-masing.

Pada protokol kesehatan revisi kelima tahun 2020 dimungkinkan bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang akan menjalani isolasi secara mandiri harus dipertimbangkan kesiapan serta protokol kesehatannya juga terhadap masyarakat sekitar.

Hal ini disampaikan oleh Kabid P2P Dinas Kesehatan Muaro Jambi Afifudin.

Ia menyebut bahwa pasien positif Covid-19 yang ingin isolasi mandiri harus disiplin menjalani protokol kesehatan.

Baca juga: Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu : Sampai Saat Ini Belum Pernah Melaporkan Najwa Shihab Ke Polisi!

Baca juga: Danrem 042/Gapu Tegaskan Akan Gugurkan Calon Tamtama Jika Kedapatan Menyogok

Baca juga: Obat Sakit Diabetes - Obat Herbal Pakai Daun Belimbing Wuluh, Ciplukan, Kayu Manis dan Daun Kelor

"Seperti di rumahnya apa saja yang dikerjakan dan harus banyak berdiam diri di rumah menggunakan masker, serta keluarganya juga diharuskan menggunakan masker," jelasnya pada Tribunjambi.com, Senin (12/10/2020).

Namun kondisi kesehatan pasien tersebut tetap dipantau oleh petugas kesehatan melalui video call dan dianjurkan harus mengkonsumsi Vitamin A.

Dari pertimbangan Dinas Kesehatan tetap dianjurkan dan sangat penting melakukan isolasi dirumah sakit dibandingkan isolasi dirumah masing-masing.

"Supaya pasien tersebut bisa dilakukan pemeriksaan secara rutin oleh perawat menurut kami akan lebih baik dan efisien serta lebih banyak mudhoratnya jika dilakukan isolasi di rumah sakit," ujarnya.

Karena pemerintah telah menyiapkan tempat isolasi yang berstandar protokol kesehatan, juga lebih efisien anggaran untuk pengadaan logistik dalam memberikan layanan kesehatan.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved