Danrem 042/Gapu Tegaskan Akan Gugurkan Calon Tamtama Jika Kedapatan Menyogok
Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI M Zulkifli, menegaskan semua calon Tamtama Prajurit Karier Gelombang II Tahun 2020 ini, memiliki kesempatan yang sama, de
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 150 peserta mengikuti Seleksi Tamtama PK Gelombang II Tahun 2020.
Pada seleksi hari pertama ini, yang mendapat giliran para calon utusan dari wilayah Kodim 0415/Batanghari yang meliputi Kota Jambi, Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi.
Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI M Zulkifli, menegaskan semua calon Tamtama Prajurit Karier Gelombang II Tahun 2020 ini, memiliki kesempatan yang sama, dengan cara yang sehat.
"Apabila kedapatan melakukan tindakan yang tidak jujur, yakni menyuap atau menyogok panitia, dipastikan calon tersebut langsung digugurkan," kata Danrem, Senin (12/10/2020).
Baca juga: VIDEO Malunya, Anggota DPRD Tak Hafal Pancasila dan Ditertawai Mahasiswa Pendemo UU Cipta Kerja
Baca juga: Hampir 100 Hektare di Tanjabtim Merupakan Kawasan Kumuh, Tahun Depan Pemerintah Fokus Penataan
Baca juga: Sidang Pembacaan Tuntutan Vanessa Angel Ditunda, Ia Mengaku Sedang Tidak Sehat, Sakit Apa?
Selain kepada peserta, Danrem juga menegaskan akan melakukan pemecatan, jika terdapat panitia yang menerima uang dari calon Tamtama.
"Jika terjadi, itu merupakan penghianat TNI AD dan Harus ditindak tegas berupa pemecatan," tegasnya.
Untuk mencegah penularan Covid-19, Danrem meminta Kepada para calon untuk mematuhi Protokol Kesehatan.
"Apabila selesai mengikuti salah satu aitem tes, sambil menunggu dilarang berkelompok atau berkerumun, lebih baik membaca kitab suci atau membaca buku untuk menambah wawasan," ungkapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas, di Gedung Balai Prajurit Korem 042/Gapu, yang diwakili oleh Kasrem 042/Gapu, Kolonel Kav Rayen Obersyl , bersama orang tua calon.