Berita Batanghari

Di Tengah Hiruk Pikuk Tolak UU Cipta Kerja, Tiba-tiba Puluhan SAD 113 Unjuk Rasa di DPRD Batanghari

Dalam Aksi ini, tuntutan dari puluhan SAD 113 meminta DPRD menyurati Bupati Batanghari segera mengambil langkah percepatan penadatangan SK Tim verifik

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TribunJambi/Musa
Puluhan SAD 113 unjuk rasa di depan gedung DPRD Batanghari, tidak lanjut mengenai pembentukan tim Pansus Senin (12/10/2020) 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Suku Anak Dalam Batanghari gelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Batanghari, Senin (12/10/2020).

Dalam aksi ini, tuntutan dari puluhan SAD 113 meminta DPRD menyurati Bupati Batanghari segera mengambil langkah percepatan penadatangan SK Tim verifikasi kelompok SAD 113.

Kelompok SAD 113 juga mendesak Pemkab Batanghari segera membentuk tim pansus
dalam penyelesaian konflik lahan antara PT Berkah Sawit Utama (BSU).

Dalam orasinya menyuarakan bahwa Surat Keputusan (SK) pada 15 Juli 2020 telah diverifikasi ditingakat Nasional, kemudian ditingkat Provinsi Jambi sudah dibicarakan pada 7 Agustus 2020 untuk kelompok SAD 113

Baca juga: Langgar Kode Etik Terkait OTT, Plt Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Diberi Sanksi Teguran

Baca juga: Perketat Pencegahan Covid-19, Lapas Klas IIA Jambi Minta Warga Binaan Rutin Senam Pagi

Baca juga: Arti Kemunculan Lintang Kemukus, Ingat Keris Kyai Condong Campur Keluar, Pemerintahan Sekarang

Namun pada tingkat Kabupaten Batanghari belum ada tindak lanjut dan SK dari pertemuan tingkat nasional hingga pemerintah daerah.

Aksi ini bertujuan untuk mendesak DPRD Batanghari mendorong Bupati segera menandatangani yang sudah diverifikasi.

Menurut pantauan Tribunjambi.com kondisi saat ini para pendemo duduk di depan pintu gerbang Kantor DPRD Batanghari, karna ada perwakilan dari kelompok menemui anggota DPRD Batanghari.

Pandemo juga membawa poster atas tulisan yang berupa tuntutan yang dituju kepada DPRD Batanghari, pandemo juga di jaga ketat oleh pihak kepolisian dan Satpol PP Batanghari.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved