Tolak UU Cipta Kerja

Buruh Sempatkan Salat Dzuhur Berjamaah di Sela Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Sebagian massa yang melakukan unjuk rasa dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) melaksanakan sholat Dzuhur berjamaah di Jakpus.

Editor: Rohmayana
ist
Massa aksi unjuk rasa dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia melaksanakan sholat Dzuhur berjamaah di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat , Senin, (12/10/2020) (Warta Kota/Nirmala Alifah Nur) 

"Personel TNI mendukung penuh upaya pengamanan yang dilakukan Polri. Di lapangan kami akan mengedepankan pencegahan huru-hara atau aksi anarkis," kata Dudung.

Sementara itu Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menuturkan, apel ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas untuk memantau pergerakan dan menciptakan suasana aman.

“Kami lakukan patroli bersama dengan rute dari DPR kemudian keliling kota. Dengan sebagian berada di Monas dan finish di DPR,” kata Nana.

Baca juga: Rekomendasi Drama Korea Lee Jae Wook Sebelum Do Do Sol Sol La La Sol, Ada Memories of the Alhambra

Menurut Nana antisipasi ini untuk mencegah terjadinya peristiwa seperti kericuhan demo, Kamis (8/10/2020).

“Kami ingin menjamin keamanan ketertiban di Jakarta. Sudah kami evaluasi dan persiapan dalam menghadapi permasalahan yang ada,” kata Nana.

Pihaknya tambah Nana juga sudah melakukan Tactical Wall Game (TWG) untuk mengantisipasi dan memetakan pengamanan potensi kerawanan.

“Sudah kami siapkan antisipasi keamanan,” jelas Nana.

Baca juga: Robby Sumampouw Meninggal Dunia, Konglomerat Asal Solo Drop 3 Minggu Lalu

Nana menilai, aksi unjuk rasa ini diperbolehkan karena ada jaminan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kami dari awal akan melayani, mengawal dan mengamankan aksi yang baik. Tapi ketika mereka melakukan anarkis, kami akan sabar dan lakukan tindakan,” jelas Nana.
Ia menyebut, dari penyelidikan sementara saat aksi kericuhan, pihaknya sudah menangkap 1.192 orang.

Dari hasil pemeriksaan, sebagian dilepas khususnya untuk pelajar dengan dijemput orang tua.
“Pelaku yang ada barang bukti dari pendalaman kemarin ada 135, kemudian mengerucut menjadi 43 orang yang kami jadikan tersangka,” jelas Nana.

Baca juga: Tak Percaya Pernikahan Hingga Pilih Hidup Dengan Anjing, Ini Daftar Artis yang Melajang Diusia 40+

“Untuk pelaku pembakaran dan pengerusakan masih dalam pengejaran. Kami akan proses,” jelas Nana.

Ia memastikan, jumlah personel pengamanan akan menyesuaikan jumlah peserta aksi tergantung informasi intelijen.

Seperti diketahui aksi penolakan terhadap disahkannya Undang-undang Cipta Kerja masih berlanjut.

Hari Senin ini, ribuan buruh kembali melakukan unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.

Sedangkan pada Selasa (13/10/2020) besok, gabungan aliansi, yang mayoritas berbasis agama, pada Selasa (13/10/2020) besok memastikan akan turun ke jalan untuk memprotes Undang-undang Cipta Kerja.

Baca juga: Harus Disensor, Ini Yang Ada Diotak Ardi Bakrie Kala Pertama Kali Bertemu Nia Ramadhani: Bikin Kesal

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved