UU Cipta Kerja

Polisi Amankan 5.918 Orang Dalam Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja

- Unjuk rasa penolakan disahkannya UU Cipta Kerja, puncaknya pada Kamis (8/10/2020).

Editor: Rahimin
ist
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNJAMBI.COM - Unjuk rasa penolakan disahkannya UU Cipta Kerja, puncaknya pada Kamis (8/10/2020).

Unjuk rasa terjadi di sejumlahd daerah. Aparat keamanan juga banyak mengamankan pengunjuk rasa.

Total orang yang diamankan polisi dalam unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di seluruh Indonesia, Kamis (8/10/2020) lalu, mencapai 5.918.

"Dalam aksi unjuk rasa yang berujung anarkis, Polri menangkap 5.918 orang," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono melalui keterangan pers, Sabtu (10/10/2020).

Presiden Jokowi Dinilai Walhi Belum Baca Draf UU Cipta Kerja

Lowongan Kerja BUMN untuk Lulusan SMA Hingga S1, Cek Persyaratan Lengkapnya

Ternyata Ajun Perwira Sempat Bohongi Ibuya Selama 1 Tahun, Jennifer: Aku Memberinya Ultimatum

Meski demikian, tidak seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka.

Hanya 240 orang yang statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan alias ditetapkan sebagai tersangka.

"Sementara, 153 orang masih dalam proses pemeriksaan, 87 orang sudah dilakukan penahanan," ujar dia.

Pengunjuk rasa melemparkan kembali gas air mata ke aparat kepolisian saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Pengunjuk rasa melemparkan kembali gas air mata ke aparat kepolisian saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Argo mengungkapkan, penegakan hukum terhadap para perusuh merupakan bagian dari menjaga wibawa negara sekaligus memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat. 

"Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran," ucap dia.

6 Hal Tentang Ciri-ciri Dajjal serta Soal Para Pengikutnya, Umat Islam Wajib Mengetahuinya!

Lowongan Kerja Bank BCA untuk Lulusan S1 dan S2, Lokasi Penempatan Ada di Jambi

Ayah Atta Halilintar Terancam Dijemput Paksa Polisi, Diduga Telantarkan Anak dari Istri Keduanya

Lebih lanjut, Argo mengatakan, sebanyak 145 orang pengunjuk rasa yang ditangkap, ada yang reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test.

Selanjutnya, mereka yang reaktif akan menjalani swab test untuk lebih memastikan apakah mereka terjangkit Covid-19 atau tidak.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Total Amankan 5.918 Orang dalam Demo Tolak UU Cipta Kerja",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved