Berita Selebritis
Ayah Atta Halilintar Terancam Dijemput Paksa Polisi, Diduga Telantarkan Anak dari Istri Keduanya
Dari pernikahannya dengan Happy Hariadi, Ayah Atta Halilintar ini memiliki satu orang anak yang kini telah berusia 17 tahun.
TRIBUNJAMBI.COM - Kabar buruk dialami Halilintar Anofial Asmid ditengah rencana pernikahan anaknya, Atta Halilintar dengan Aurel Hermansyah.
Seperti diketahui kabar poligami Halilintar Anofial Asmid kembali jadi sorotan.
Bahkan ayah Atta Halilintar telah dipolisikan oleh mantan istri keduanya, Happy Hariadi.
Rupanya Halilintar Anofial Asmid pernah melakukan poligami di Tahun 1998 lalu.
• Mendadak Cita Citata Cari Pria Single Berzodiak Libra Usia 28 Sampai 35 Tahun, Bosan Sendirian?
• Mendadak Ruben Onsu Emosi, Sedang Cuci Tangan Lihat Ulah Ayu Ting Ting Gandeng Tangan Adit Jayusman
• Petaka Dewi Perssik Balon Meledak Timbulkan Kobaran Api Saat Beri Kejutan Romantis ke Angga Wijaya
• Teka-teki Kertas Najwa Shihab Bertuliskan Minta Tolong Saat Siaran, Rupanya Begini Kondisi Presenter
Namun pernikahan kedua Halilintar Anofial Asmid ini tak berlangsung lama.
8 tahun kemudian Halilintar Anofial Asmid memutuskan bercerai dari Happy Hariadi.
Dari pernikahannya dengan Happy Hariadi, Ayah Atta Halilintar ini memiliki satu orang anak yang kini telah berusia 17 tahun.
Halilintar Anofial Asmid pun dituduh menelantarkan anaknya dari Happy Hariadi.
Dilansir dari Kompas.com, Anofial Asmid dilaporkan karena penelantaran anak sejak 7 Oktober 2019 silam.
Laporan itu tampak dibuat sendiri oleh Happy Hariadi.

Dalam laporannya, Happy Hariadi menuntut hak putri semata wayangnya.
Melihat gelagat dari mantan istrinya itu, Halilintar Anofial pun sudah mengakui darah dagingnya dengan happy Hariadi.
Namun diketahui hingga saat ini, halilintar Anofial masih mangkir dari panggilan polisi sehingga menjadi penghambat dalam proses hukum yang berjalan.
Hal itu diungkapkan oleh Dedek, SH, kuasa hukum Happy, dalam tayangan Hot Issue, yang diunggah di kanal YouTube Indosiar pada Kamis (8/10/2020) lalu.
"Kalau bicara mekanisme, bicara aturan normatif, setelah beliau terlampau dipanggil secara resmi, dan beliau tidak hadir, maka akan ada upaya paksa.