Wanita Bersuami Selingkuh Dengan Dua Pria Sekaligus, Hingga Terjadi Pembunuhan Berencana
Polres Metro Bekasi meringkus tiga pelaku pembunuhan yang terjadi di sebuah ruko di Desa Suka Sejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
TRIBUNJAMBI.COM, BEKASI - Korban pria berinisal S yang bersimbah darah itu dikira merupakan korban begal.
Akhirnya terungkap ternyata korban pembunuhan akibat kerumitan cinta segi empat.
Polres Metro Bekasi meringkus tiga pelaku pembunuhan yang terjadi di sebuah ruko di Desa Suka Sejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, beberapa bulan lalu.
• Dikenal Sebagai Artis Kontroversial, Nikita Mirzani Bongkar Tanggapan Keluarga Besarnya
• Ternyata Instagram Nabila Syadza Punya Followers 43,4K, Mahasiswi Cantik Orasi Pancasalah
• 35 Investor Dunia Kritik UU Cipta Kerja, Airlangga Hartarto Menduga karena Baca Draft Lama
Ketiganya ditangkap setelah penyidik melakukan pendalaman dan pemeriksaan para saksi di lokasi kejadian.
"Setelah ditelusuri dan diamankan pelakunya, ternyata ini kasus dengan motif percintaan. Sampai dilakukan penganiayaan berat hingga ke pembunuhan," kata Hendra, pada Jumat (9/10/2020).
Hendra menjelaskan tersangka D adalah wanita bersuami yang menjalin kasih dengan N dan S (korban).
N dan korban S juga telah memiliki istri, keduanya telah menjalani hubungan
cinta terlarang sudah satu tahun lebih.
”Untuk kejadian ini dilatarbelakangi ketidaksukaan tersangka D dan N ke korban S. Apalagi korban ini melakukan pemerasan mau mengadukan perselingkuhan D ke suaminya," jelas Hendra.
• Ketakutan Nathalie Holscher Kala Bertemu Rizky Febian, Ini Syarat Khusus Untuk Jadi Ibu Sambungnya
Korban S mengkloning media sosial whatsap tersangka atas nama D sehingga percakapan antara D dan N dapat dilihat oleh S.
Korban S mengancam bukti-bukti percapakan itu bakal dibocorkan kepada suami D dan meminta uang Rp 3,5 juta.
"D terpaksa membayar tapi baru Rp 500.000 dia ketakutan dan melaporkan persoalannya itu ke kekekasih lainnya yakni N," terang dia.
Kesal kekasih gelapnya diperas dan diancam, kemudian N membawa teman berinisial lT dan D membawa teman berinisial De.
• Fahri Hamzah Sebut Semua Parpol Sejatinya Setuju UU Cipta Kerja, Hanya Beda Pendapat di Akhir
Keempat tersangka bertemu di Perumahan Grand Vista untuk merencanakan pembunuhan serta pembagian peran.
Untuk IT yang mengeksekusi korban S, kemudian tersangka D berperan menjemput korban S.