UU Cipta Kerja

Simak Ini, Pernyataan Lengkap Pemerintah Soal Aksi Unjuk Rasa Tolak Disahkannya UU Cipta Kerja

Pemerintah langsung merespon soal penolakan disahkannya UU Cipta Kerja tersebut yang diwarnai kericuhan.

Editor: Rahimin
ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH
Sejumlah buruh melakukan aksi mogok kerja di kawasan MM 2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). Aksi mogok kerja dari tanggal 6-8 Oktober tersebut akibat pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah RI. 

Ditandatangani oleh Mohammad Mahfud MD selaku Menko Polhukam, Muhammad Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri, Budi Gunawan selaku Kepala Badan Intelijen Negara, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto selaku Panglima TNI, dan Jenderal Idham Azis selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Demikian, terima kasih.

Aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berlangsung di sejumlah daerah. Mereka yang berunjuk rasa terdiri dari buruh, mahasiswa, pelajar, hingga elemen masyarakat lainnya.

Bentuk Perut Buncit Zaskia Gotik Mendadak Jadi Sorotan Publik, Netizen: Hamil di Luar Nikah Ya?

Pantas Ayu Ting Ting Bisa Kepincut, Sosok Adit Pradana Jayusman Rupanya Bukan orang Sembarangan!

Ramai, Website DPR Diretas Menjadi Dewan Penghianat Rakyat, Penjelasan Sekjen Seperti Ini

Para demonstran menuntut pembatalan UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR melalui rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pernyataan Lengkap Pemerintah Merespons Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved