Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Ketua PKC PMII Jambi Dianiaya Orang Berbaju Pink, Sontak PMII Merangin Kirim Kader ke Aksi Gabungan

Puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Merangin bakal melakukan aksi demo di Kota Jambi.

Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi/Widyoko
Ilustrasi. Massa dari PMII Cabang Jambi yang melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Provinsi Jambi, Jumat (9/10/2020) siang 

Ketua PKC PMII Jambi Dianiaya Orang Berbaju Pink, Sontak PMII Merangin Kirim Kader ke Aksi Gabungan

Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Merangin bakal melakukan aksi demo di Kota Jambi.

Hal itu menyusul terjadinya aksi pemukulan dan pengancaman terhadap Ketua PKC PMII Jambi Hengky Tornado ketika melakukan aksi demo menuntut dibatalkannya RUU Omnibus Law kemarin.

Ketua Umum PMII Cabang Bangko Andri Rustandi menyebut, dirinya sangat menyangkan sekali adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum terhadap ketua PKC PMII Jambi.

"Saya ketua Umum PMII Merangin Mengecam Keras tindakan yng di lakukan Oleh aparat tersebut," kata Andri.

Menurut dia, seharusnya aparat melindungi mahasiswa di saat aksi berlangsung, bukan melakukan penganiayaan.

Untuk itu, dipastikan Senin nanti mereka akan ikut bergabung dengan kader PMII lainnya untuk melakukan aksi di Kota Jambi.

"Senin kami akan melakukan aksi gabungan," kata Andri lagi.

Ketua PKC PMII Jambi Hengky Tornado tiba tiba diserang dan dipukul hingga diancam akan dibunuh oleh oknum saat momen saling dorong, pihak kepolisian dengan massa PMII demo di kantor DPRD Jambi, sebelum Jumat.

Dalam momen chaos tersebut, seorang tak dikenal menggunakan baju pink masuk barisan dan menganiaya Ketua PKC PMII Provinsi Jambi Hengky Tornado hingga mengalami babak belur.

9 Fraksi di DPRD Kabupaten Merangin Sepakat Tolak UU Omnibus Law

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Kabupaten Merangin mendatangi gedung DPRD Kabupaten Merangin, Kamis (8/10/2020).

Mereka datang untuk melakukan aksi penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI bersama pemerintah pusat.

Mahasiswa menilai jika RUU yang baru saja disahkan tersebut tidak memikirkan rakyat.

Yang diuntungkan dari RUU ini merupakan investor dan perusahaan besar saja, sementara rakyat semakin melarat.

Tidak mendapatkan pesangon, gaji tidak sesuai dengan UMP, UMR dan UMK, tidak ada lagi istilah cuti dan lain sebagainya.

Mahasiswa menuding jika ini merupakan pesanan dari cukong-cukong yang sudah menyogok petinggi di Negara Indonesia ini.

Orasi sempat memanas, pasalnya pendemo memaksa masuk kedalam gedung Kantor DPRD kabupaten Merangin itu.

Mereka dihalangi oleh petugas keamanan yang berjaga di sana.

Tak berapa lama kemudian, perwakilan dari anggota DPR Kabupaten Merangin menemui pendemo.

Di sana ada wakil ketua DPRD Kabupaten Merangin, ketua fraksi, perwakilan fraksi dan anggota DPRD lainnya.

Dalam kesempatan itu, sembilan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Merangin sepakat untuk menolak RUU yang sudah disahkan tersebut.

"Jadi kami dari DPRD Merangin yang mewakili sembilan Fraksi sepakat ikut menolak revisi undang-undang Cipta Kerja," kata As'ari Elwakas dari Fraksi Demokrat Kabupaten Merangin.

Kesepakatan bersama tersebut juga langsung ditandatangani oleh masing-masing perwakilan fraksi di sana.

Di antaranya ada PDI-P, Golkar, Demokrat, PAN, Nasdem, PKB, Perindo, PKS-Hanura dan Gerindra.

Ratusan Mahasiswa PMII dan IMM Merangin Datangi Gedung DPRD

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Merangin.

Mereka datang untuk melakukan aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI bersama Pemerintah Pusat.

Mahasiswa menilai jika RUU yang baru saja disahkan tersebut tidak memikirkan rakyat. Yang diuntungkan dari RUU ini merupakan investor dan perusahaan besar saja, sementara rakyat semakin melarat.

Tidak mendapatkan pesangon, gaji tidak sesuai dengan UMP, UMR dan UMK, tidak ada lagi istilah cuti dan lain sebagainya.

Mahasiswa menuding jika ini merupakan pesanan dari cukong-cukong yang sudah menyogok petinggi di Negara Indonesia ini.

"Tolak RUU Omnibus Law. RUU ini tidak mempunyai keadilan dan bertolak belakang dengan Pancasila," seru pendemo.

Aksi demo sempat memanas antara mahasiswa dengan aparat keamanan yang menjaga di pintu masuk Gedung DPRD, hal itu disebabkan mahasiswa memaksa masuk ke dalam gedung namun dihalang-halangi petugas keamanan dari anggota Polisi Polres Merangin, Brimob, TNI dan anggota Sat Pol PP.

"Kami melihat dalam RUU yang disahkan DPR Tidak selaras dengan cita-cita bangsa."

"Undang-undang yang dirancang justru membuat regulasi merugikan rakyat kecil dan buruh," ungkap Rian salah satu orator Aksi dari PMMI.

Untuk itu, kata Rian pihaknya mendesak kepada DPR untuk membatalkan pengesahan RUU Cipta kerja tersebut.

"Kami minta DPR Merangin ikut seta menolak pengesahan RUU Cipta Kerja, semua anggota."

"Jika tidak jangan sampai kami yang akan menduduki gedung Paripurna ini," ungkapnya.

Aksi penolakan RUU Omnibus law ini merupakan hari kedua dilakukan oleh mahasiswa di Kabupaten Merangin, sebelumnya puluhan mahasiswa dari HMI juga melakukan aksi di gedung wakil rakyat ini.

Tuntutan mereka hampir sama,yaitu meminta presiden membatalkan RUU tersebut.

(tribunjambi/muzakkir)

Mendadak Instagram Kahiyang Dibanjiri Protes Netizen Soal UU Cipta Kerja, Respon Bobby Nasution

Bukan Jantung, Hasil Otopsi Kematian Gajah Yanti di Taman Rimba, Dugaan Teracun

Padahal Hanya Bersin, Video Tiktok Gadis Cantik Ini Ditonton 6 Juta Kali Dapat 440 Like, Ternyata

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved