UU Cipta Kerja

Kementerian Komunikasi Dan Informatika Rangkum Fakta dan Hoaks Soal UU Cipta Kerja, Berikut Isinya

Kementerian Komunikasi Dan Informatika, merangkum sejumlah fakta dan berita bohong, atau hoaks soal UU Cipta Kerja. Berikut Isinya

Editor: Rohmayana
tribunjambi/zulkifli azis
Jumat (09/10/2020). Berdasarkan pantauan di lokasi, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bersama Rocky Chandra, Wakil Ketua DPRD dan beberapa anggota DRPD lainnya turun menemui para pengunjuk rasa beberapa saat setelah mereka melakukan doa bersama. 

Dijelaskan pula oleh media ternama asal Inggris itu, bahwa pemerintah membuat UU ini untuk membantu perekonomian Indonesia yang telah dipukul telak akibat pandemi virus corona.

BBC mengutip perkataan Presiden RI Joko Widodo, yang dalam wawancara pada Januari menyebut UU Cipta Kerja untuk menyederhanakan birokrasi dan membuka lebih lebar pintu bagi investor asing.

"Kita ingin mempermudah (proses) perizinan dan birokrasi, kita ingin cepat, jadi diperlukan harmonisasi hukum untuk menciptakan pelayanan yang cepat, pembuat kebijakan yang cepat, agar Indonesia lebih cepat merespons setiap perubahan dunia," ucap Jokowi kepada BBC.

Media yang didirikan pada 18 Oktober 1922 itu lalu menyoroti isi omnibus law UU Cipta Kerja, di antaranya penghapusan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) yang ditetapkan gubernur masing-masing wilayah, pengurangan batasan outsourcing, dan pelonggaran standar lingkungan.

Sistem kerja pegawai juga turut disorot, antara lain lembur yang boleh ditambah jadi maksimal 4 jam sehari dan 18 jam seminggu, serta mengizinkan kebijakan libur 1 hari dalam seminggu.

Menyerang Polisi Sedang Bertugas di Pelepat Bungo, 17 Terdakwa Divonis Bersalah, Ini Besaran Vonis

Disebutkan pula pengurangan pesangon hingga maksimum 19 bulan gaji, tergantung berapa lama pegawai itu mengabdi ke perusahaan. Aturan sebelumnya adalah maksimal 32 bulan gaji.

Pembelaan lain dari pemerintah RI pun dicantumkan BBC, yakni dari pernyataan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto yang berusaha menenangkan demonstran dengan berkata "gaji tidak akan dipotong".

Panas membara di Al Jazeera

Al Jazeera media internasional yang berbasis di Doha, Qatar, menyoroti ricuhnya unjuk rasa menentang omnibus law UU Cipta Kerja.

Dalam pemberitaannya pada Kamis (8/10/2020), Al Jazeera memasukkan foto-foto bentrokan demonstran dengan polisi, beserta aksi bakar ban serta gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan.

"Dalam 2 hari terakhir hampir 600 orang ditahan, dan 2 pelajar cedera serius, sementara polisi menggunakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan demonstran," tulis Al Jazeera.

Demo di Jakarta dan Bandung menjadi sorotan utama media yang didirikan pada 1 November 1996 itu

Berbeda dengan BBC yang isi beritanya ke arah penjelasan UU Cipta Kerja atau job creation bill dalam bahasa Inggris, Al Jazeera lebih fokus pada foto-foto berlangsungnya unjuk rasa.

Tampak sebuah foto menunjukkan konvoi rombongan demonstran di jalanan, dan ada sebuah potret seorang perempuan membawa kertas bertuliskan "Ibu Pertiwi sedang Stand Up Comedy".

Presiden Jokowi Minta Semua Gubernur Satu Suara Dukung UU Cipta Kerja, Tak Peduli Banyak Penolakan

Dibuka Reuters dan New York Times

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved