Tolak RUU Cipta Kerja

Fahri Hamzah Sebut Semua Parpol Sejatinya Setuju UU Cipta Kerja, Hanya Beda Pendapat di Akhir

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah meminta pemerintah mengambil pelajaran besar dari aksi penolakan UU Cipta Kerja.

Editor: Rohmayana
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat 

"Maksud baik saudara ada di pihak yang mana?"

"Pertanyaan-pertayaan ini terjadi karena tidak adanya keterbukaan dari awal," papar Fahri Hamzah.

Wanita Bersuami Selingkuh dengan Dua Pria Beristri yang Berujung Pembunuhan, Ini Kisah Cinta Segi 4

Oleh sebab itu, Fahri Hamzah menyebut saat ini adalah waktu yang tepat bagi pemerintah, untuk terus menerus memberi penjelasan ke publik.

Dan, meyakinkan publik UU Cipta Kerja berpihak kepada rakyat, bukan berpihak kepada yang lain.

Di sisi lain, Fahri Hamzah juga meminta DPR ikut memberikan penjelasan ke publik, dan tidak cuci tangan usai mengesahkan UU Cipta Kerja dengan menyerahkan bola panasnya kepada pemerintah.

Sebab, DPR yang berisi perwakilan partai politik adalah pihak yang dianggap paling bertanggung jawab, karena telah membahas dan mengesahkan UU tersebut secara cepat.

Janda Muda Turun Tangan Ikut Tolak Omnibus Law, Ancam Bongkar Perselingkuhannya dengan Anggota DPR

"Itu saran saya kepada pemerintah dan DPR, semua anggota DPR yang sejak awal semua partai politik sebenarnya menyetujui pembahasan, meski di ujung berbeda pendapat di akhirnya."

"Tetapi sejatinya mereka setuju, termasuk partai politik yang menolak," cetus Fahri Hamzah.

Disahkan DPR

DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Hal tersebut diputuskan dalam rapat paripurna masa persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung Nusantara DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020).

"Berdasarkan yang telah kita simak bersama, saya mohon persetujuan. Bisa disepakati?" Tanya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pimpinan rapat paripurna.

"Setuju," jawab para anggota dewan.

Sabu Seberat 1 Kg Punya Ahmad Ridwan yang Disimpan di Poskamling Dimusnahkan

Sebelum disahkan menjadi undang-undang, Azis mempersilakan Ketua Panja Baleg DPR Supratman Andi Agtas dan perwakilan sembilan fraksi, menyampaikan pandangan akhir terkait RUU Cipta Kerja.

Setelah itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mewakili pemerintah menyampaikan pandangan akhir terkait RUU tersebut.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved