Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Edi Purwanto: 'Kami Sudah Temui, Upayakan Pjs Gubernur, Massa Dorong-dorongan, Kami Balek Kanan'

Edi Purwanto menyayangkan kegiatan unjuk rasa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jambi berakhir ricuh dan dibubarkan paksa oleh aparat

Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/zulkifli azis
Jumat (09/10/2020). Berdasarkan pantauan di lokasi, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bersama Rocky Chandra, Wakil Ketua DPRD dan beberapa anggota DRPD lainnya turun menemui para pengunjuk rasa beberapa saat setelah mereka melakukan doa bersama. 

Demo PMII Rusuh, Edi: Kami Sudah Temui dan Siap Menerima Aspirasi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyayangkan kegiatan unjuk rasa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jambi berakhir ricuh dan dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian.

Ini terjadi karena massa PMII memaksa masuk ke dalam gedung DPRD, Jumat (09/10/2020).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Edi bersama Rocky Chandra, Wakil Ketua DPRD dan beberapa anggota DRPD lainnya turun menemui para pengunjuk rasa beberapa saat setelah mereka melakukan doa bersama.

Selanjutnya Edi dan kawan-kawan disambut dengan orasi dan tuntutan dari orator aksi.

Mereka meminta DPRD provinsi Jambi untuk melakukan penolakan terhadap undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja bersama seluruh massa aksi dan Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi di Ruang Sidang Paripurna.

“Kami sudah temui, tapi adik-adik tidak butuh statement kita katanya, trus mereka minta hadirkan Pjs Gubernur, tadi udah kita upayakan."

"Saat menunggu (Pjs. Gubernur hadir, red) massa udah dorong-dorongan, kami balek kanan,” terang Edi.

Ketua PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini menambahkan bahwa pihaknya tidak mengizinkan seluruh massa aksi masuk ke dalam gedung DPRD karena kondisinya tidak memungkinkan, baik dari sisi protokol kesehatan Covid-19 maupun alasan keamanan.

Apalagi beberapa tahun lalu ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi pernah diterobos paksa oleh massa aksi yang mengakibatkan kerusakan pada perabotan dan peralatan elektronik yang ada dalam ruangan.

“Kalo mau masuk, perwakilan saja, 15-30 orang, itu bisa kita akomodir, tapi kan adek adek maunya menduduki ruang paripurna,” lanjut Edi.

Edi melanjutkan bahwa DPRD Provinsi Jambi terbuka untuk menerima dan memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat Provinsi Jambi selama sesuai aturan dan disampaikan dengan baik.

“Kemarin (8/10/2010), semua unjuk rasa kita terima dan kita teruskan, mulai dari pagi sampai isya, saya tengah malam baru ninggalin DPRD."

"Asal mau komunikasi dan cari jalan tengah, kita layani, kita perjuangkan."

"Tapi kalau udah ngotot dan pokoknya, itu jadi wilayah aparat keamanan,” pungkas Edi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved