Editorial

Ketika Gedung DPRD Kota Jambi Jadi Sasaran Amukan Pelajar, Siapa Harus Bertanggung Jawab?

Sratusan pelajar berbuat anarkis di gedung DPRD Kota Jambi, Rabu (7/10/2020) siang saat polisi mengamankan aksi damai tolak UU cipta kerja

Penulis: Rahimin | Editor: Rahimin
tribunjambi/aryo tondang
Oknum pelajar yang berhasil ditangkap polisi beberapa saat usai merusak gedung DPRD Kota Jambi, Rabu (7/10/2020) siang 

Di sinilah peran pihak sekolah atau bila perlu pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan Kota Jambi mengambil tindakan tegas.

Mengaku Bidan, Janda Muda Berhasil Tipu Pengacara Hingga Rp 20 Juta, Berpacaran Hanya Lewat WhatsApp

Dibahas April Disahkan Oktober, Menkumham Akui UU Cipta Kerja Diselesaikan Dalam Waktu Singkat

Narji Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap Polisi Simpan Sabu 40 Kilogram di Hotel Berbintang

Memberi mereka-mereka yang terlibat sanksi tegas. Baik itu pelajar SMK ataupun pelajar SMP jika ada yang terlibat dalam aksi itu.

 Bila perlu, seperti penundaan kenaikan kelas atau kelulusan. Biar kenapa? Biar ada efek jera. Karena yang mereka lakukan tersebut sudah merupakan tindak pidana

Kepolisian juga diharapkan mengambil tindakan tegas. Karena mereka merusak fasilitas milik pemerintah. Usut tuntas kasus ini.

Apalagi disinyalir aksi ini ada provokatornya. Ada atau tidak provokatornya, harus diusut tuntas. Supaya kejadian serupa tidak terulang lagi.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved