Jumat, 22 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Karni Ilyas dan Luhut Buka Suara, Tudingan Pengesahan UU Cipta Kerja Dipercepat Hindari ILC TV One

Kabar berembus jika pengesahan UU Cipta Kerja dipercepat untuk menghindari jadi topik bahasan di Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One Karni Ilyas.

Tayang:
Editor: Teguh Suprayitno
Kolase/Tribun Jambi
Luhut Binsar dan Karni Ilyas 

Melainkan dikatakannya juga melibatkan banyak pihak, tidak terkecuali dari para buruh itu sendiri.

"Dan tidak betul ini diam-diam, semua diundang, saya bicara dengan Ibu Ida Fauziah, menteri Ketenagakerja, kami diskusi dan saya juga bicara sama beberapa buruh," ungkapnya.

Sementara terkait dimajukannya pengesahan UU Cipta Kerja dari semula tanggal 8 Oktober menjadi 5 Oktober tidak ada maksud-maksud lain.

Apalagi sampai dihubungkan untuk menghindari pembahasan di ILC yang dirasa bisa membuat situasi semakin panas.

"Saya tidak setuju kalau Pak Karni menyampaikan sampai ILC tidak bisa menayangkan, tidak betul itu, sama sekali tidak," kata Luhut.

"Itu diberitahu kok kapan dikerjain, kapan mau diputusin," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 18.15

Karni Ilyas Klarifikasi Alasannya Tak Bahas UU Cipta Kerja

Tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) yang dipandu oleh Karni Ilyas menuai protes hingga kekecewaan dari penonton setianya.

Para penonton merasa kecewa lantaran tema yang dibawakan ILC pada Selasa (6/10/2020), tidak sesuai dengan kondisi yang sedang terjadi.

ILC pada malam tadi mengangkat tema soal Covid-19, yakni 'Benarkan RS Mengcovidkan Semua Pasien Meninggal?'.

Presenter Indonesia Lawyers Club, Karni Ilyas tak berhenti tertawa ketika mendengar argumentasi Budayawan, Sudjiwo Tedjo.
Presenter Indonesia Lawyers Club, Karni Ilyas tak berhenti tertawa ketika mendengar argumentasi Budayawan, Sudjiwo Tedjo. (Channel Youtube Indonesia Lawyers Club)

Sedangkan dari sisi masyarakat menginginkan ILC membahas isu yang jauh lebih penting, yakni pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi sebuah undang-undang.

Karena seperti yang diketahui, pengesahan RUU Cipta Kerja menuai banyak penolakan dari masyarakat, khususnya para pekerja buruh.

Mereka menilai dalam UU Cipta Kerja banyak merugikan pekerja dan justru sebaliknya banyak menguntungkan bagi perusahaan atau pengusaha.

Oleh karenanya, aksi protes besar-besaran dilakukan oleh kaum buruh, mulai dari aksi mogok kerja nasional hingga ada yang turun ke jalan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved