Aksi Massa Tolak UU Cipta Kerja di Tangerang Tak Terkendali, Tameng Polisi Jebol: Kami Dikepung

Aparat kepolisian sempat membuat tameng atau sekat, namun akhirnya jebol akibat amukan massa dalam demo penolakan UU Cipta Kerja yang tak terkendali.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribun Jogja/ Hasan Sakri
Suasana ketegangan di depan gedung DPRD DIY saat massa aksi menggelar demonstrasi menolak Omnibus Law, Kamis (8/10/2020) 

Aksi Massa Tolak UU Cipta Kerja di Tangerang Tak Terkendali, Tameng Polisi Jebol: Kami Dikepung

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Besarnya massa aksi tolak UU Cipta Kerja di Tangerang membuat aparat kepolisian kewalahan.

Bahkan aparat kepolisian sempat membuat tameng atau sekat, namun akhirnya jebol akibat amukan massa dalam demo penolakan UU Cipta Kerja yang tak terkendali.

Peristiwa itu terjadi di Kawasan Niaga Industri Jalan Daan Mogot Kilometer 19 Kecamatan Batuceper Kota Tangerang, Kamis (8/10/2020).

Massa mengamuk lantaran tak diberi akses menuju Gedung DPR di Jakarta pada pukul 13.00 WIB.

Kepala Bagian Ops Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ruslan menceritakan kronologi jebolnya sekat yang dibuat oleh aparat.

"Jadi awalnya terjadi lemparan batu saat kami lakukan penyekatan," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

UU Cipta Kerja Picu Demo Besar-besaran, Luhut Binsar Panjaitan: Pergi Saja ke Mahkamah Konstitusi

Tidak lama kemudian, penyekatan yang dilakukan oleh polisi semakin terdesak karena ternyata masa aksi tidak hanya datang dari depan, tetapi juga dari belakang.

Saat itu, posisi sekat berada di pintu gerbang Pusat Niaga Industri, di dalam Pusat Niaga ada massa aksi, juga di luar yang menyambung langsung dengan Jalan Daan Mogot.

"Jadi kami ada di tengah-tengah masa yang dari arah belakang dan dari depan. Jadi kami dikepung," tutur Ruslan.

Akhirnya polisi membuka blokade yang dibuat karena kekhawatiran akan terjadi kericuhan apabila masa yang mulai mengamuk tidak dibiarkan untuk berjalan.

"Jadi atas perintah atasan sudah lepas aja biar tidak terjadi kerusuhan," kata dia.

Ribuan buruh menyemut di jalan saat melakukan iring-iringan konvoi di Jalan Daan Mogot, Tangerang menuju Jakarta untuk berunjukrasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). Sempat terjadi kericuhan saat pengunjukrasa mencoba menembus barikade di kawasan Kebon Besar.
Ribuan buruh menyemut di jalan saat melakukan iring-iringan konvoi di Jalan Daan Mogot, Tangerang menuju Jakarta untuk berunjukrasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). Sempat terjadi kericuhan saat pengunjukrasa mencoba menembus barikade di kawasan Kebon Besar. (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Ruslan mengatakan, pertimbangan Kapolres untuk melepas blokade tersebut karena melihat situasi banyak pertokoan dan warga sipil yang berlalu lalang di Jalan Daan Mogot saat itu.

"Agar tidak terjadi pengerusakan terhadap fasilitas umum ataupun (keselamatan) masyarakat," ujar Ruslan.

Seperti diketahui aksi serikat buruh di Tangerang sendiri berjalan sejak 5 Oktober lalu hingga hari ini.

Mereka merencanakan aksi terbesar hari ini dan berencana akan mengepung gedung DPR-RI untuk mendesak UU Cipta Kerja untuk segera dicabut.

Omnibus law UU Cipta Kerja menuai banyak penolakan, khususnya para serikat pekerja.

Meski mengalami penolakan yang masif dari sejumlah serikat pekerja, DPR-RI dan Pemerintah tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang dan disahkan pada Senin lalu. 

Kericuhan juga terjadi di DPRD DIY. Kericuhan pecah antara demonstran dan aparat keamanan yang berjaga di gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jalan Malioboro, Kamis (8/10/2020).

Pantauan Reporter Tribunjogja.com di lapangan, kericuhan tersebut terjadi sekira pukul 15.00 WIB.

Aparat keamanan tampak menembakan gas air mata untuk membubarkan massa aksi yang diduga melakukan pelemparan ke arah petugas.

Bali Demo Besar-Besaran, Jalan Puputan Renon Denpasar Lumpuh, Massa Tolak UU Cipta Kerja: DPR Goblok

Massa aksi pun berhamburan saat petugas keamanan menembakkan gas air mata di depan gedung DPRD DIY.

Bahkan, sejumlah peserta unjukrasa terlihat pingsan akibat tembakan gas air mata yang ditembakan aparat kepolisian dari dalam gedung DPRD DIY.

Massa aksi yang terkena gas air mata langsung dibawa ke Malioboro Mal untuk mendapatkan perawatan medis.

Mereka mendapatkan bantuan oksigen.

Hingga saat ini masa aksi masih bertahan di kawasan Jalan Malioboro dan terus menggelar aksi.

Sebelumnya, massa demonstran dan petugas keamanan memang sempat terlibat aksi saling lempar botol.

Massa Aksi Bergerak Menuju Tugu Yogyakarta.
Massa Aksi Bergerak Menuju Tugu Yogyakarta. (TRIBUNJOGJA.COM / Nanda Sagita Ginting)

Petugas kepolisian yang berjaga pun sempat menembakkan gas air mata serta air dari kendaraan water canon.

Elemen mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi masyarakat sipil terlibat aksi lempar botol di gedung DPRD DIY, dalam aksi penolakan UU Ciptaker Omnibus Law, Kamis (8/10/2020) siang.

Pantauan Tribunjogja.com di lapangan, massa yang lebih dulu melakukan long march dari bundaran UGM itu tiba di depan gedung dewan sekira pukul 13.00 WIB dan langsung menyuarakan aspirasinya.

Beberapa saat setelah berorasi, suasana sempat memanas dan massa terlibat aksi saling lempar dengan petugas kepolisian yang berjaga di dalam gedung DPRD DIY.

Aksi lempar botol air mineral itu terjadi dua kali.

Pertama kali, massa sempat ingin merengsek masuk ke dalam gedung dewan sambil melempar botol ke dalam.

Petugas sempat kelimpungan, namun massa aksi dapat dikondisikan kembali saat itu.

Setelah itu, massa kembali berorasi seperti sedia kala.

Kondisi kemudian kembali panas setelah demonstran menyanyikan sejumlah yel-yel yang bernada kritis sambil bersorak kencang.

Picu Keributan, Politikus Hanura Singgung UU Cipta Kerja yang Dikebut Pemerintahan Jokowi dan DPR

Sekira pukul 13.30 WIB, aksi lempar botol untuk yang kedua kalinya kembali berlangsung dengan intensitas yang cukup lama.

Suasana ketegangan di depan gedung DPRD DIY saat massa aksi menggelar demonstrasi menolak Omnibus Law, Kamis (8/10/2020) (Tribun Jogja/ Hasan Sakri)

Polisi bergerak cepat dengan menyiagakan pasukan bertameng guna mencegah masa masuk ke dalam gedung dewan.

Tak hanya diam, polisi membalas lemparan botol massa aksi dengan menembakkan gas air mata ke lokasi pendemo.

Massa berlarian dan gedung dewan kembali steril.

Suasana ketegangan di depan gedung DPRD DIY saat massa aksi menggelar demonstrasi menolak Omnibus Law, Kamis (8/10/2020)
Suasana ketegangan di depan gedung DPRD DIY saat massa aksi menggelar demonstrasi menolak Omnibus Law, Kamis (8/10/2020) (Tribun Jogja/ Hasan Sakri)

Saat ini petugas gabungan dari berbagai unsur masih berjaga ketat menyusul bentrokan yang sempat terjadi.

Kepulan asap gas air mata menutupi bagian depan gedung DPRD DIY.

Tak sampai di situ, bunyi lontaran gas air mata dari petugas sesekali menggema di lokasi demonstrasi.

Pantauan reporter Tribunjogja.com di lapangan, tampak sebagian massa aksi berlindung dan menghindari tembakan gas air mata tersebut.

Sebagian massa memilih berlindung untuk masuk ke halaman hotel Grand Inna Malioboro.

Sementara sebagian massa lainnya masih bertahan di ruas Jalan Malioboro untuk melanjutkan aksinya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Polisi Dikepung Amukan Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Daan Mogot..."

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tameng Jebol, Polisi Ada di Tengah Amukan Massa Demo UU Cipta Kerja dari Segala Arah: Kami Dikepung.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved