Untuk Berfantasi, Pria Ini Nekat Curi Celana Dalam Waita Sebanyak 6 Kali

Diketahui laki-laki itu sudah melakukan aksi serupa di enam lokasi berbeda dalam kurun waktu sekitar satu tahun.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Shutterstock
Ilustrasi pencurian 

Namun, sampai saat ini polisi belum menerima bukti atau surat yang menyatakan pelaku mengalami gangguan jiwa.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Saat ditanya, pelaku mengungkapkan, melakukan aksi pencurian celana dalam di lokasi berbeda kurun waktu satu tahun.

Dia merasa menyesal telah melakukan aksi pencurian itu.

Terwujudnya Keinginan Jokowi Setelah Omnibus Law RUU Cipta Kerja Disahkan, Kini Banyak Penolakan

Kisah Penagih Hutang Nyaris Di Penjarakan Sama yang Berutang, Sempat Tak Ngaku Memiliki Hutang

Siapa Saja 15 Orang Terkaya di Indonesia Tahun 2020, Terungkap Harta Kekayaannya

"Motifnya karena fantasi, untuk hiburan, kesenangan pribadi. Dihanger terus dilihat saat kesepian," ucap TB.

Sumber : Tribunnews.com  https://www.tribunnews.com/regional/2020/10/07/bujang-tua-di-karanganyar-curi-celana-dalam-wanita-untuk-fantasi-saat-kesepian?page=all.


Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved