Siapa Sebenarnya Dalton Ichiro Tanonaka, Mantan Presenter Berita TV yang Ditangkap

Dalton, yang disebut sebagai direktur di PT Melia Media International, ternyata berstatus sebagai terpidana kasus penipuan yang selama ini buron.

Editor: Duanto AS
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Kejaksaan Agung merilis penangkapan terpidana kasus penipuan Dalton Ichiro Tanonaka pada Rabu (7/10/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM - Berita mengejutkan Dalton Ichiro Tanonaka, eks presenter di sebuah stasiun swasta, ditangkap jajaran kejaksaan.

Dalton, yang disebut sebagai direktur di PT Melia Media International, ternyata berstatus sebagai terpidana kasus penipuan yang selama ini buron.

Tim gabungan Kejaksaan RI menangkap terpidana kasus penipuan Dalton Ichiro Tanonaka pada Rabu (7/10/2020) dini hari.

Siapa Sebenarnya Dalang Penyerangan DPRD Kota Jambi, Anggota Dewan Langsung Bilang ke Polisi

Sebelum Serang Gedung DPRD Kota Jambi, Ratusan Anak STM Sudah Bawa Batu dan Kayu

Identitas Pelaku Penyerangan Gedung DPRD Kota Jambi

Warga negara asing asal Amerika Serikat itu ditangkap setelah buron selama 2 tahun.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono mengatakan terpidana Dalton Ichiro ditangkap di salah satu apartemen di daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan pada pukul 00.40 WIB dini hari tadi.

"Alhamdulillah tadi malam di tempat tinggalnya di Apartemen Permata Hijau sekitar 00.40 WIB tim berhasil mendeteksi keberadaan dan menangkap yang bersangkutan," kata Hari di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Rekam jejak kasus

Hari mengatakan, kasus yng melibatkan Dalton tersebut terjadi pada 6 tahun lalu atau 2014 .

Saat itu, Dalton mengaku sebagai direktur utama perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan program khusus tentang Indonesia untuk rumah produksi maupun stasiun televisi.

Berbekal akal bulus tersebut, Dalton kemudian menawarkan kepada korbannya agar berinvestasi di perusahaannya.

Tak lupa, Dalton pun mengiming-imingi keuntungan yang cukup besar mencapai 25 persen.

Dengan iming-iming keuntungan tersebut dan klaim Dalton bahwa perusahaan telah untung, korban lantas tertarik dan setuju untuk berinvestasi sebesar 1 juta dollar AS.

Sebelum menaruh investasi, saat itu, investor yang tertarik memintanya bertemu.

Sang investor minta dijelaskan lebih jauh ihwal perusahaan yang dipimpin Dalton.

Dalton yang merupakan warga negara Amerika Serikat tersebut lantas setuju jika calon korbannya hendak mengetahui lebih jauh tentang perusahaannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved