Positif Corona Jambi Tambah

Satu ASN Setda Provinsi Jambi Posotif Covid-19, Semua Staf Fungsional Kantor Gubernur WFH

Satu di antara aparatur sipil negara yang bertugas di sekretariat daerah Provinsi Jambi terkonfirmasi positif Covid-19, Rabu (7/10/2020).

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Nani Rachmaini
Istimewa
Ilusrasi. Data Covid di Jambi hari ini 

Satu ASN Setda Provinsi Jambi Posotif Covid-19, Semua Staf Fungsional Kantor Gubernur WFH

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satu di antara aparatur sipil negara yang bertugas di sekretariat daerah Provinsi Jambi terkonfirmasi positif Covid-19, Rabu (7/10/2020).

Juru bicara tim satuan tugas Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah menyebutkan, ASN yang terkonfirmasi positif tersebut merupakan pasien 667 berinisial C (42).

"Pasien terkonfirmasi positif berdasarkan hasil RDT reaktif," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Pemprov Jambi memberlakukan work from home (WFH) bagi seluruh pelaksana/fungsional sistem pelaksanaan tugas kedinasan,

dengan ketentuan wajib mengirimkan kondisi pekerjaan dan posisi bertugas melalui media elektronik yang disepakati bersama atasan langsung.

Hal itu diungkapkan Pj Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, melalui surat edaran yang diterima Tribunjambi.com, dengan nomor surat S-061/2371 /SETDA ORG-1.1/X/2020.

Dalam surat tersebut, Sudirman menginstruksikan untuk melaksanakan protokol kesehatan yang ketat,

melarang pegawai ASN yang terindikasi gejala Covid-19 atau penurunan kondisi kesehatan untuk masuk bekerja,

dan menyarankan Pegawai ASN tersebut untuk tidak melakukan banyak kontak dengan orang lain.

"Pada hari Kamis tanggal 8 Oktober 2020 dan Hari Jum'at 9 Oktober 2020, JPT Madya, JPT Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkup Setda dan Dinas Kominfo Provinsi Jambi tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasa di kantor," katanya.

Namun, untuk pelaksana/fungsional sistem pelaksanaan tugas kedinasan, melakukan WFH dengan disepakati bersama atasan langsung.

Tugas kedinasan kembali dijalankan seperti biasa pada hari Senin (12/10/2020) mendatang,

dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan sistem kerja Pegawai ASN sebagaimana telah diatur.

Kembali Meningkat

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved