UU Cipta Kerja
Pro dan Kontra UU Cipta Kerja Hingga Aksi Unjuk Rasa Dimana-mana, Kemana Jokowi?
Tiga hari sudah Rancangan Undang-undang Cipta kerja disahkan menjadi UU. Namun demikian, Presiden Jokowi belum memberikan tanggapan atas hal tersebut.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Tiga hari sudah Rancangan Undang-undang Cipta kerja disahkan menjadi Undang-undang.
Pro dan kontra pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja marak di tengah masyarakat.
Dua Ormas besar PP Muhammadiyah dan PBNU bahkan menolak UU tersebut.
Ribuan buruh di berbagai daerah turun ke jalan memprotes UU ini.
Bahkan tagar #tolakomnibuslaw, #MosiTidakPercaya, #DPRRIhiyanatirakyat, sempat jadi trending di twitter.
Bukti netizen ikut protes UU Cipta Kerja.
UU Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR pada sidang paripurna, Senin (5/10/2020).
• Sat Reskrim Polres Batanghari Fokus Buru Pelaku 4 Kasus Aksi Pecah Kaca Mobil yang Belum Terpecahkan
• Kisah Okta Pasien OTG Covid-19 Tertular PNS Pemprov Jambi, Dikucilkan Warga Desa
• Sebelum Serang Gedung DPRD Kota Jambi, Ratusan Anak STM Sudah Bawa Batu dan Kayu
UU Cipta Kerja merupakan usulan pemerintahan Jokowi dan dianggap berbagai kalangan merugikan buruh dan pekerja.
Dari pihak pemerintah, sejauh ini Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah
yang gantian memberikan tanggapan atas UU Cipta Kerja.
"UU Cipta Kerja mengutamakan hubungan tripatrit antara pemerintah, pekerja dan pengusaha dengan di keluarkannya jaminan, JKP atau jaminan kehilangan pekerjaan," ujar Airlangga.
Airlangga juga memastikan, konsepsi perlindungan, keselamatan, keamanan dan kesehatan lingkungan menjadi perhatian utama dalam klaster sumber daya alam di RUU Ciptaker.
• Full Chord Gitar dan Lirik Lagu Funky Kopral Judul Super Funk Lengkap Download MP3 Terbaru
Jokowi Kemana?
Namun demikian, Presiden Jokowi belum memberikan tanggapan atas polemik UU Cipta Kerja.
Hingga, Rabu (7/10/2020) pukul 15.30 WIB, Jokowi belum merespon soal UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR.
Padahal biasanya Presiden memberikan keterangan pers dari istana presiden di masa pandemi covid-19.