Penanganan Covid

Percepat Penanganan Covid-19, Kemendagri Ajak Ormas dan LSM, Ini Syaratnya

Demi mendukung penanganan Covid-19, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, membuka akses Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) termasuk

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Dok Puspen Kemendagri
Mendagri Tito Karnavian 

Selanjutnya, dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban kerjasama dengan Ormas termasuk LSM, Pemda wajib mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan.

Siapa Sebenarnya Sosok Happy Asmara yang Disebut Pacaran dengan Denny Caknan? Cita-cita jadi Guru

Remaja di Kota Jambi Ini Jadi Spesialis Pencurian Kotak Amal, Nasibnya Babak Belur Dihajar Massa

Subsidi Gaji Tahap 5 Ditransfer Hari Ini, 618.588 Pekerja Bisa Cek Rekening

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemendagri Ajak Ormas dan LSM Percepat Penanganan Covid-19 , Ini Syaratnya, https://www.tribunnews.com/corona/2020/10/07/kemendagri-ajak-ormas-dan-lsm-percepat-penanganan-covid-19-ini-syaratnya?page=all

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved