Subsidi Gaji Tahap 5 Ditransfer Hari Ini, 618.588 Pekerja Bisa Cek Rekening

Bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji tahap kelima bagi 618.588 pekerja akan disalurkan hari ini.

Editor: Rohmayana
ist
Screenshot Kemnaker.go.id Dashboard notifikasi apakah masuk dalam daftar penerima Subsidi Gaji Rp 600.000 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA -- Bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji tahap kelima bagi 618.588 pekerja akan disalurkan hari ini.

Kabar gembira buat Anda yang sedang menantikan subsidi gaji tahap lima bantuan dari Kemenaker.

Siap-siap cek rekening sekarang, karena subsidi gaji tahap lima ditransfer hari ini.

Data tersebut telah diproses selama empat hari kerja sesuai petunjuk teknis (juknis).

“Insya Allah akan bisa dicairkan sebagaimana sebelumnya akan disampaikan kepada KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara).

Kemudian KPPN mencairkan kepada bank penyalur.

Dari bank penyalur akan disampaikan kepada penerima subsidi gaji atau upah,” ujar Ida Fauziyah di Bogor, Selasa (6/10/2020).

Remaja di Kota Jambi Ini Jadi Spesialis Pencurian Kotak Amal, Nasibnya Babak Belur Dihajar Massa

Siapa Sebenarnya Sosok Happy Asmara yang Disebut Pacaran dengan Denny Caknan? Cita-cita jadi Guru

VIDEO: Bubur Ayam Berkah, Rasa Bintang Lima Harga Kaki Lima

Ia menegaskan, penerima bantuan subsidi gaji tidak hanya pekerja yang memiliki nomor rekening bank-bank BUMN, tetapi juga pekerja yang memiliki nomor rekening di luar bank milik negara tersebut.

“Alhamdulillah mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan seluruh subsidi upah ini kepada penerima 12,4 juta penerima program. Semuanya sudah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Data Kementerian Ketenagakerjaan per 5 Oktober 2020 mencatat, secara total penyaluran subsidi gaji tahap I telah mencapai 99,32 persen, tahap II mencapai 99,32 persen, tahap III mencapai 99,32 persen, dan tahap IV mencapai 95,32 persen.

Dia berharap, program bantuan subsidi gaji memberikan manfaat dan meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat di era pandemi Covid-19.

Sebagai informasi, bantuan subsidi gaji/upah diberikan kepada para pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kasus Covid-19 di Jambi Kembali Meningkat, Pasien Positif Tambah 22 Kasus, Sembuh Tambah 10 Kasus

Bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 diberikan selama empat bulan sehingga secara total penerima akan mendapat Rp 2,4 juta per orang.

Bantuan ini disalurkan dalam dua termin masing-masing sejumlah Rp 1,2 juta.

Lalu bagaimana cara mengecek apakah terdaftar menjadi penerima subsidi gaji atau tidak?

Berikut cara mengecek siapa saja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Buka laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id
  2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website
  3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
  4. Klik "Daftar Sekarang"
  5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya
  6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP
  7. Kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"
  8. Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya
  9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker
  10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi gaji.
tribunnewsScreenshot Kemnaker.go.id Dashboard notifikasi apakah masuk dalam daftar penerima Subsidi Gaji Rp 600.000

Bejatnya Oknum Dokter Kandungan Ini, Ketahuan karena Kamera Tersembunyi, Jilati Bagian Sensitiv

Benarkah 9 Naga Indonesia Masuk Daftar Orang Terkaya di Tanah Air? Ini Daftarnya Versi Forbes 2020

Update penerima subsidi gaji Rp 600.000

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved