UU Cipta Kerja
LP Ma’arif NU Merasa Dibohongi DPR, Berencana akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK
UU Cipta Kerja akan digugat ke MK. Hal itu akan dilakukan Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU).
Menurut Arifin, ketika pendidikan harus mengurus izin usaha, artinya pendidikan ini dianggap sebagai mencari keuntungan. Padahal, di dalam pembukaan Undang-undang dasar (UUD) 1945, tujuan dari bernegara adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Selain itu, pada pasal 31 UUD 1945 menyebutkan bahwa pendidikan itu adalah hak setiap warga negara.
"Nah di situ kami tak mencari keuntungan, tetapi kami sedang ingin mencerdaskan masyarakat dan memberikan hak pendidikan sebagai warga negara. Kok kemudian dimasukan ke dalam rezim investasi? Ini bagaimana?" ucap Arifin.
"Kalau misalnya dianggap sebagai usaha, ya nanti akan banyak sekali warga negara yang tidak memperoleh haknya," lanjut dia.
• Kronologi Kerusuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung, Massa Lempar Batu, Polisi: Allahu Akbar
• Prakiraan Cuaca Dari BMKG Untuk Hari Ini, Beberapa Wilayah Diprediksi Mengalami Hujan Lebat
• Jawaban Najwa Shihab Setelah Laporan Relawan Jokowi Terhadap Dirinya Ditolak Polisi
Arifin menyebut lembaga pendidikan Ma'arif NU menaungi sekitar 21.000 sekolah dan madrasah, termasuk yang berada di pelosok negeri.
"Kalau nanti harus mengurus izin, tentu kami tidak bisa, karena perizinan yang diatur dalam undang-undang ini rinciannya diatur di dalam peraturan pemerintah, tentu persyaratan-persyaratannya karena mencari keuntungan sangat berat, tidak bisa dipenuhi oleh sekolah-sekolah dan madrasah kami," ujar Arifin.
Diberitakan sebelumnya, dalam rapat Panja Baleg DPR, DPR dan pemerintah sepakat untuk mengeluarkan sektor pendidikan dalam draf RUU Cipta Kerja.

Kesepakatan tersebut diputuskan dalam rapat kerja pembahasan RUU Cipta Kerja yang digelar pada Kamis (24/9/2020).
Kendati demikian, DPR telah mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).
Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.
Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang. Mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju. Adapun sektor pendidikan tetap dimasukan DPR dan pemerintah dalam draf final UU Cipta Kerja.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Merasa Dibohongi DPR, LP Ma’arif NU akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK",