Kericuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung, Pelaku Bukan Buruh dan Mahasiswa, Ini Kata Polisi!

Kericuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung, Pelaku Bukan Buruh dan Mahasiswa, Ini Kata Polisi!

Editor: Heri Prihartono
(KOMPAS.com/AGIE PERMADI) (kompas.com)
Demo menolak UU Cipta Kerja di Bandung, Jawa Barat, berujung ricuh, Selasa (6/10/2020). Kericuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung, Pelaku Bukan Buruh dan Mahasiswa, Ini Kata Polisi! 

TRIBUNJAMBI.COM - Peristiwa demo berujung kericuhan terjadi di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020) petang.

Dalam aksi berujung kericuhan ada massa berpakaian hitam-hitam disebut polisi sebagai pelaku kerusuhan.

Polisi menyebut bukan mahasiswa. Bukan pula massa buruh.

"Perusuh ini bukan massa buruh atau dari massa mahasiswa," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Jalan Dipenogoro, Selasa malam.

Viral, Foto-foto Aksi Buruh Cantik di Cianjur Saat Demo UU Cipta Kerja, Baju dan HP-nya Jadi Sorotan

Sekitar pukul 17.00 hingga kerusuhan pecah pukul 18.00 dan kembali k‎ondusif pukul 19.00.

Massa yang terlibat kerusuhan tidak diketahui dari kelompok mana. Mereka mengenakan pakaian hitam-hitam.

"Kami tidak menyampaikan itu Anarko, karena sekarang masih didalami. Sejauh ini sudah ada 10 orang yang diamankan,"ucap dia.

Massa melemparkan benda ke polisi saat aksi di depan GedungDPRD Jabar. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Polisi sempat melepaskan gas air mata ke arah massa setelah sebelumnya massa melempari polisi dengan batu dan berbagai benda.

Selain itu, unjuk rasa juga dinilai melebihi batas waktu yang ditetapkan yakni pukul 18.00 menurut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Mereka dibubarkan karena unjuk rasa sudah melewati batas waktu dan mereka memancing petugas supaya petugas emosi," ujar dia.

 

Massa buruh berunjuk rasa soal Undang-Undang Cipta Kerja sejak dari pagi.

Namun, saat massa buruh berunjuk rasa, tidak ada kerusuhan.

"Kalau aksi buruh tadi siang kondusif, bagus. Tapi sore jadi anarkistis karena yang unjuk rasa bukan buruh dan bukan mahasiswa juga," ucap Ulung.

Pasal-pasal Yang Dianggap Kontroversial Dalam RUU Cipta Kerja, Soal Jangka Waktu Kerja PKWT Dihapus

Rusak Mobil Polisi

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved