UU Cipta Kerja
Anggota Fraksi Demokrat Kecewa, Mikrofon Dimatikan Saat Interupsi Sebelum Pengesahan RUU Cipta Kerja
Sebelum pengesahan RUU Cipta kerja, banyak anggota DPR menyampaikan terkait Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
“Supaya tidak ada tabrakan audio yang membuat hang, maka perlu diatur lalu lintas pembicaraan,” ungkapnya.

Irwan menegaskan, sebagai anggota DPR yang konstitusinya dijamin oleh undang-undang, sebagaimana hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna, tentu mematikan mikrofon sangat mengecewakan.
"Saya sangat kecewa dan sedih karena apa aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas, tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas karena disamping sering dipotong oleh pimpinan sidang, juga mikrofon saya dimatikan," ujar Anggota Komisi V DPR itu.
• UPDATE Kasus Positif Covid-19 Sudah 311.176, Provinsi Jambi Pecah Rekor Bertambah 29 Orang
• Jawaban Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Setelah DPR Sahkan RUU Cipta Kerja
• Jawaban Najwa Shihab Setelah Laporan Relawan Jokowi Terhadap Dirinya Ditolak Polisi
Irwan berharap ke depan kualitas demokrasi di Indonesia terus membaik dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna kemarin, saat pembahasan pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Saat rapat paripurna perwakilan Fraksi Demokrat terus menyuarakan penolakannya terhadap RUU Cipta Kerja.
Ketua DPR Puan Maharani sampai mematikan mikrofon. Aksi ini kemudian tertangkap kamera.
Aksi ini viral di dunia maya, bahkan menjadi trending topic di twitter. (tribun network/sen)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demokrat Kecewa Mikforon Dimatikan Saat Interupsi dalam Rapat Paripurna Pengesahan UU Cipta Kerja