18 Remaja di Jakarta Ditangkap Polisi, Diduga Penyusup dalam Demo UU Cipta Kerja

18 orang ditangkap buntut dari aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2020).

Editor: Teguh Suprayitno
KOMPAS.com/AGIE PERMADI
Demo menolak UU Cipta Kerja di Bandung, Jawa Barat, berujung ricuh, Selasa (6/10/2020). 

18 Remaja di Jakarta Ditangkap Polisi, Diduga Penyusup dalam Demo UU Cipta Kerja

TRIBUNJAMBI.COM JAKARTA - 18 orang ditangkap buntut dari aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2020).

Mereka dianggap buka dari kelompok buruh dan justru dari kelompok pelajar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan identitas 18 orang yang diamankan diklaim bukan berasal dari kelompok buruh. Kelompok itu ditangkap petugas saat tiba di depan gedung DPR RI.

Menurut Yusri, 18 orang tersebut juga diklaim menamakan kelompoknya sebagai kelompok antikemapanan.

“Ya, diamanin bukan ke Polda, ada diduga indikasi kelompok-kelompok anti kemapanan,” kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2020).

Ia juga menyampaikan mayoritas massa yang diamankan masih berusia remaja atau pelajar.

Mereka mendatangi gedung DPR RI lantaran mendengar akan adanya unjuk rasa menolak Omnibus Law.

“Ini pelajar, enggak ada konteksnya dengan buruh,” jelasnya.

Ini Penyebab Karni Ilyas Terjebak Masalah, Tema ILC TV One Diprotes Habis-habisan

Lebih jauh, Yusri menerangkan 18 orang yang diamankan telah dipastikan tidak membawa senjata tajam.

Seluruhnya akan dibebaskan setelah mendapatkan edukasi dari petugas kepolisian.

“Mereka dapat informasi mau ada aksi di DPR. Makanya mereka datang. Sekarang kita lagi amankan sementara kita ambil keterangannya. Nanti kalau memang sudah selesai kita pulangkan,” ujarnya.

Sebanyak 9.236 personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP diterjunkan mengantisipasi aksi unjuk rasa buruh menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law.

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan seluruh personel itu diturunkan untuk menjaga di titik krusial daerah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.

“Kita mengamankan tempat yang menjadi jalurnya titik yang krusial. Ada 9.236 personel yang kita turunkan se-wilayah hukum Polda Metro Jaya secara gabungan antara TNI-Polri dan Pemda,” kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Demo menolak UU Cipta Kerja di Bandung, Jawa Barat, berujung ricuh, Selasa (6/10/2020).
Demo menolak UU Cipta Kerja di Bandung, Jawa Barat, berujung ricuh, Selasa (6/10/2020). (KOMPAS.com/AGIE PERMADI)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved