10 Orang Ditangkap di Bandung, Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja Dipicu Kelompok Lain

Berawal saat demonstran berupaya menjebol pagar masuk Gedung DPRD Jabar, unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Bandung berakhir dengan kerusuhan.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Massa yang terdiri dari mahasiswa dan anak muda melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Dalam aksinya, mereka menolak Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam paripurna. 

10 Orang Ditangkap di Bandung, Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja Dipicu Kelompok Lain

TRIBUNJAMBI.COM - Berawal saat demonstran berupaya menjebol pagar masuk Gedung DPRD Jabar, unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Bandung berakhir dengan kerusuhan, Selasa (6/10/2020).

Demonstrasi depan Gedung DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Bandung itu mulai rusuh menjelang petang.

Aparat kepolisian kemudian menghadang.

Aksi saling dorong tak terhindarkan.

Terjadi pula aksi pelemparan yang dilakukan massa ke arah petugas.

Bahkan, video perusakan mobil polisi oleh massa tersebut menjadi viral di media sosial.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan pelemparan kepada aparat kepolisian dan upaya massa memaksa masuk ke Gedung DPRD Jabar menjadi pemicu kerusuhan.

Massa yang terdiri dari mahasiswa dan anak muda melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Dalam aksinya, mereka menolak Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam paripurna.
Massa yang terdiri dari mahasiswa dan anak muda melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Dalam aksinya, mereka menolak Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam paripurna. ((TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN))

"Pemicunya dari mereka sendiri, mereka melakukan pelemparan dan berupaya memancing petugas untuk melakukan kekerasan. Tetapi anggota tidak terpancing, dengan SOP 1, 2, 3, akhirnya kita bisa membuat mereka mundur," kata Ulung.

Ulung memastikan bahwa kericuhan yang terjadi bukan dilakukan oleh mahasiswa atau buruh.

Tetapi, kerusuhan ini dilakukan kelompok lain yang datang menjelang sore hari.

"Buruh dan mahasiswa sudah selesai, ada lagi dari kelompok lain di luar mahasiswa. Mereka melakukan tindakan anarkis kepada anggota dan bisa kita pukul keluar," kata Ulung.

Ulung mengatakan, saat ini polisi menangkap 10 orang pasca kerusuhan.

Mereka ditangkap oleh jajaran Tim Prabu dan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.

"Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap mereka dan dari kelompok mana mereka berasal," ujar Ulung.

Massa yang terdiri dari mahasiswa dan anak muda melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Dalam aksinya, mereka menolak Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam paripurna.
Massa yang terdiri dari mahasiswa dan anak muda melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Dalam aksinya, mereka menolak Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam paripurna. ((TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN))
Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved