10 Orang Ditangkap di Bandung, Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja Dipicu Kelompok Lain
Berawal saat demonstran berupaya menjebol pagar masuk Gedung DPRD Jabar, unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Bandung berakhir dengan kerusuhan.
10 Orang Ditangkap di Bandung, Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja Dipicu Kelompok Lain
TRIBUNJAMBI.COM - Berawal saat demonstran berupaya menjebol pagar masuk Gedung DPRD Jabar, unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Bandung berakhir dengan kerusuhan, Selasa (6/10/2020).
Demonstrasi depan Gedung DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Bandung itu mulai rusuh menjelang petang.
Aparat kepolisian kemudian menghadang.
Aksi saling dorong tak terhindarkan.
Terjadi pula aksi pelemparan yang dilakukan massa ke arah petugas.
Bahkan, video perusakan mobil polisi oleh massa tersebut menjadi viral di media sosial.
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan pelemparan kepada aparat kepolisian dan upaya massa memaksa masuk ke Gedung DPRD Jabar menjadi pemicu kerusuhan.

"Pemicunya dari mereka sendiri, mereka melakukan pelemparan dan berupaya memancing petugas untuk melakukan kekerasan. Tetapi anggota tidak terpancing, dengan SOP 1, 2, 3, akhirnya kita bisa membuat mereka mundur," kata Ulung.
Ulung memastikan bahwa kericuhan yang terjadi bukan dilakukan oleh mahasiswa atau buruh.
Tetapi, kerusuhan ini dilakukan kelompok lain yang datang menjelang sore hari.
"Buruh dan mahasiswa sudah selesai, ada lagi dari kelompok lain di luar mahasiswa. Mereka melakukan tindakan anarkis kepada anggota dan bisa kita pukul keluar," kata Ulung.
Ulung mengatakan, saat ini polisi menangkap 10 orang pasca kerusuhan.
Mereka ditangkap oleh jajaran Tim Prabu dan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.
"Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap mereka dan dari kelompok mana mereka berasal," ujar Ulung.
