UU Cipta Kerja
Walhi Sebut Penyelamatan Lingkungan Semakin Berat Setelah UU Cipta Kerja Disahkan
UU Cipta Kerja sudah disahkan DPR. Banyak pihak yang menyesalkan omnibus law RUU Cipta kerja disahkan menjadi undang-undang.
"Bahkan masa reses tetap melakukan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR," kata dia.
Sembilan fraksi di DPR kembali menyampaikan pandangan mereka terhadap RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna.
Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat tetap menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja. Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang.
• Tiga Pasangan Remaja Empat Hari Pesta Seks di Rumah Kosong Digrebek, Akui Sempat Berganti Pasangan
• Kondisi Mata Ariel NOAH Mendadak Disinggung Luna Maya, Beri Nasihat Tulus: Jaga Kesehatan Ya!
• Empat Atlet Asing Ini Disetujui Diberi Kewarganegaraan Republik Indonesia, Berikut Daftarnya
Mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju. Pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, RUU Cipta Kerja diperlukan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan memperbanyak lapangan kerja.
Menurut dia, RUU Cipta Kerja akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah.
"Kita memerlukan penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi. Untuk itu, diperlukan UU Cipta Kerja yang merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan penciptaan lapangan kerja. UU tersebut sekaligus sebagai instrumen dan penyederhanaan serta peningkatan efektivitas birokrasi," ujar Airlangga.
Setelah pemaparan Airlangga, Azis Syamsuddin mengambil persetujuan pengesahan RUU Cipta Kerja.
Ia menanyakan kesepakatan para peserta rapat paripurna. "Apakah RUU Cipta Kerja dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Azis. "Setuju," jawab anggota yang hadir dalam rapat paripurna.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UU Cipta Kerja Disahkan, Walhi: Penyelamatan Lingkungan Semakin Berat",