UU Cipta Kerja

Walhi Sebut Penyelamatan Lingkungan Semakin Berat Setelah UU Cipta Kerja Disahkan

UU Cipta Kerja sudah disahkan DPR. Banyak pihak yang menyesalkan omnibus law RUU Cipta kerja disahkan menjadi undang-undang.

Editor: Rahimin
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/pras
Sejumlah buruh berunjuk rasa di kawasan EJIP (East Jakarta Industrial Park), Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/10/2020). Pada aksinya itu mereka menolak pengesahan RUU Cipta Kerja dan mengancam akan melakukan mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020. 

TRIBUNJAMBI.COM - UU Cipta Kerja sudah disahkan DPR. Banyak pihak yang menyesalkan omnibus law RUU Cipta kerja disahkan menjadi undang-undang.

Walhi sebut penyelamatan lingkungan semakin berat setelah UU Cipta kerja disahkan.

Ketua Desk Politik Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( Walhi) Khalisa Khalid mengatakan, pihaknya menyesalkan sikap DPR dan pemerintah yang mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU).

Menurut dia, DPR dan pemerintah jelas mengabaikan suara publik yang menolak pembahasan dan pengesahan UU ini.

"Keselamatan rakyat dan agenda penyelamatan lingkungan hidup akan semakin menemui tantangan yang lebih berat, " kata Khalisa saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (5/10/2020).

RUU Cipta Kerja Sudah Disahkan, Jumisih: Kami Kecewa Sekali, Kita Marah, Ingin Menangis

Sikap Ashanty Boyong Keluarga Pindahan ke Bali Namun Tak Ajak Aurel, Gegara Atta Halilintar?

Sakit Hati Nia Ramadhani Terucap Gegara Komentar Ini, Kakak Kandung Ardi Bakrie Beri Peringatan

"Karena sejak awal aturan ini memang menjadi karpet merah untuk kemudahan investasi, khususnya industri ekstraktif," kata dia.

Khalisa mengatakan, ke depannya Walhi berencana menempuh langkah hukum atas tindakan pemerintah dan DPR mengesahkan UU ini.

"Langkah hukum dengan menggugat pemerintah dan DPR yang melakukan tindakan yang inkonstitusional dengan mengesahkan RUU (menjadi UU)," kata Khalisa.

Ratusan calon peserta aksi 'Gejayan Memanggil Menolak Omnibus Law' berkumpul di Taman Pancasila UNY
Ratusan calon peserta aksi 'Gejayan Memanggil Menolak Omnibus Law' berkumpul di Taman Pancasila UNY (TRIBUNJOGJA.COM / Maruti A. Husna)

Adapun langkah hukum yang dimaksud adalah mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, ada rencana lain untuk mengajukan gugatan ke PTUN.

"Ini langkah yang menjadi opsi untuk dilakukan, namun tentu harus dikomunikasikan dengan elemen masyarakat sipil lainnya," ucap Khalisa.

"Masih dikomunikasikan dengan seluruh elemen CSO, mengingat Walhi juga tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia," kata dia.

Anggota TNI 4 Jam Kepung Markas KKB Pimpinan Egianus Kogoya, 1 Orang Ditembak Mati

Penolakan Keras Sule Saat Diminta Nathalie Holscher Ucapkan Ijab Kabul Jadi Sorotan: Gengsinnya!

Oknum Polisi Mengamuk di Kafe, Todongkan Pistol ke Kapolsek dan Polisi Lain Saat Akan Diamankan

DPR mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengetuk palu tanda pengesahan setelah mendapatkan persetujuan dari semua peserta rapat.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas dalam pemaparannya di rapat paripurna menjelaskan, RUU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020. RUU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.

Puluhan orang dari aliansi masyarakat Jambi geruduk kantor DPRD Provinsi Jambi tolak RUU Omnibus Law
Puluhan orang dari aliansi masyarakat Jambi geruduk kantor DPRD Provinsi Jambi tolak RUU Omnibus Law (Tribunjambi/Zulkifli)

"Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: dua kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan enam kali rapat timus/timsin yang dilakukan mulai Senin sampai Minggu, dimulai pagi hingga malam dini hari," ujar Supratman.

"Bahkan masa reses tetap melakukan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR," kata dia.

Sembilan fraksi di DPR kembali menyampaikan pandangan mereka terhadap RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna.

Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat tetap menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja. Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang.

Tiga Pasangan Remaja Empat Hari Pesta Seks di Rumah Kosong Digrebek, Akui Sempat Berganti Pasangan

Kondisi Mata Ariel NOAH Mendadak Disinggung Luna Maya, Beri Nasihat Tulus: Jaga Kesehatan Ya!

Empat Atlet Asing Ini Disetujui Diberi Kewarganegaraan Republik Indonesia, Berikut Daftarnya

Mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju. Pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, RUU Cipta Kerja diperlukan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan memperbanyak lapangan kerja.

Menurut dia, RUU Cipta Kerja akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah.

"Kita memerlukan penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi. Untuk itu, diperlukan UU Cipta Kerja yang merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan penciptaan lapangan kerja. UU tersebut sekaligus sebagai instrumen dan penyederhanaan serta peningkatan efektivitas birokrasi," ujar Airlangga.

Setelah pemaparan Airlangga, Azis Syamsuddin mengambil persetujuan pengesahan RUU Cipta Kerja.

Ia menanyakan kesepakatan para peserta rapat paripurna. "Apakah RUU Cipta Kerja dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Azis. "Setuju," jawab anggota yang hadir dalam rapat paripurna.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UU Cipta Kerja Disahkan, Walhi: Penyelamatan Lingkungan Semakin Berat",

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved