Lapak Jual Beli di Facebook Kembali Makan Korban, Motor N-Max Rp21 Juta Raib Dibawa Calon Pembeli
Group lapak jual beli di media sosial Facebook kembali memakan korban, sepeda motor N-Max, milik Ary Bernando Gea (30)
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
"Saat itu pemilik konter juga menyampaikan biaya instalnya Rp.500.000," ucapnya.
Kapolsek mengatakan pengantar handphone memaksa untuk menginstal dan meninggalkan barang tersebut dan akan kembali bila telah memiliki uang.
Lanjut Kapolsek, berdasarkan keterangan pemilik counter kemudian anggotanya langsung melakukan pengembangan dan mencari keberadaan si pengantar handphone.
"Pelaku (pengantar handphone ke counter) bernama M Tomi (23), RT.005 Dusun Tunas Harapan Desa. Sungai Alai."
"Kita tangkap saat berada di kebun karet Km10 Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah."
"Pelaku dan barang bukti saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Tebo Tengah," pungkasnya.
(tribunjambi.com/ darwin sijabat)
• Donald Trump Nyatakan Akan Tetap Lakukan Kampanye Meski Masih Status Positif Virus Corona Covid-19
• Sinsen Sukses Adakan Seleksi Mobile Legends Region Jambi 2020, Empat Tim Ini Lolos
• Kim Jong Un Bakal Lakukan Hal Ini agar Perekonomian Korea Utara Berkembang, Semakin Tak Manusiawi?