Lapak Jual Beli di Facebook Kembali Makan Korban, Motor N-Max Rp21 Juta Raib Dibawa Calon Pembeli

Group lapak jual beli di media sosial Facebook kembali memakan korban, sepeda motor N-Max, milik Ary Bernando Gea (30)

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
Group lapak jual beli di media sosial Facebook kembali memakan korban, sepeda motor N-Max, milik Ary Bernando Gea (30), warga Jalan Abdurahman Saleh, Lorong Jatayu Gang 5k, RT 05, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, raib dibawa orang yang mengaku pembeli, Senin (5/10/2020) kemarin. 

Lebih lanjut, dijelaskan, untuk penyelidikan, rekan pelaku dilakukan penahanan sementara.

"Rekan pelaku kita tahan untuk sementara lantaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, namun setelah kita lakukan introgasi ternyata rekan pelaku tidak bersalah jadinya Azwar kita lepaskan dan dijemput keluarganya,” tutupnya.

Pelaku Pencuri Handphone di  Tebo Tengah Berhasil Diringkus Polisi

Pelaku pencurian handphone di wilayah hukum Polres Tebo berhasil diamankan.

Kasus perkara tindak pidana pencurian terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B -  33 / IX /2020 / JAMBI /RES TEBO /SEKTOR TEBO TENGAH 18 September 2020.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku berhasil diamankan tim Polres Tebo hendak menginstal handphone hasil curian di salah satu konter.

Kapolsek Tebo Tengah, Iptu Moh Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa kronologi penangkap tersangka berawal saat pihaknya mendapat pengaduan dari warga bernama Murniwati yang beralamat RT 005, Dusun Tunas Harapan Desa, Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, Minggu (4/9/2030).

Kepada polisi, korban mengaku kehilangan handphone (HP) saat dicas di ruang tengah rumahnya,

"Dua handphone pelapor hilang saat dicas, pelapor langsung melaporkan kehilangan itu ke kita," kata Kapolsek.

Atas laporan itu, dia langsung mengintruksikan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, anggotanya mendapat informasi jika handphone milik pelapor berada di salah satu counter handphone di pasar Muara Tebo Kecamatan Tebo Tengah.

"Anggota bersama Kanit Reskrim Polsek Tebo Tengah  langsung mendatangi konter tersebut dan dilakukan pengecekan," ujar Kapolsek. 

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar handphone tersebut milik pelapor.

"Dari penjelasan pemilik counter, handphone diantar oleh seseorang untuk diinstal ulang."

"Pemilik counter sempat menolak karena yang membawa handphone tidak membawa atau menunjukkan kotak handphone-nya."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved