Terlibat Kasus Begal, Dua Remaja di Pamenang Diamankan, SA Sempat Buron 4 Bulan

Dua remaja di Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Remaja 17 tahun dengan inisial SA dan Fr itu

Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/muzakkir
Remaja 17 tahun dengan inisial SA dan Fr itu berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat dalam kasus begal di jalan Lintas Sumatera km. 37 Ds. Rejosari Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin pada Juni 2020 lalu. 

Terlibat Kasus Begal, Dua Remaja di Pamenang Diamankan Polisi, SA Sempat Buron 4 Bulan

Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Dua remaja di Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

Remaja 17 tahun dengan inisial SA dan Fr itu berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat dalam kasus begal di jalan Lintas Sumatera km. 37 Ds. Rejosari Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin pada Juni 2020 lalu.

Informasi yang didapat, kejadian tersebut terjadi pada 17 Juni 2020 lalu sekitar pukul 22.30 WIB.

Saat itu Januari Siregar (58) warga Rejosari Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin handak makan di warung pecel lele milik didekat klinik iklas.

Pada saat itu, korban mengeluarkan sejumlah uang yang ditaruh di dalam plastik asoy yang kalau itu dibawa ke meja makan.

Melihat korban membawa uang di dalam plastik asoy, pemilik pecel lele menyarankan agar uang tersebut dimasukkan ke dalam jok motor.

Tak lama kemudian korban mengikuti arahan dari pemilik pecel lele.

Usai makan, korban langsung pulang. tak berapa lama kemudian dirinya dipepet oleh dua remaja yang kebetulan juga duduk makan pecel lele di warung tersebut.

Motor yang dibegal. Remaja 17 tahun dengan inisial SA dan Fr itu berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat dalam kasus begal di jalan Lintas Sumatera km. 37 Ds. Rejosari Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin pada Juni 2020 lalu.
Motor yang dibegal. Remaja 17 tahun dengan inisial SA dan Fr itu berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat dalam kasus begal di jalan Lintas Sumatera km. 37 Ds. Rejosari Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin pada Juni 2020 lalu. (Istimewa)

Kala itu, seorang pelaku langsung menerjang motor kurban yang mengakibatkan korban terjatuh.

Melihat korban tak berdaya, seorang pelaku merampas kunci motor dan langsung membuka jok motor korban untuk mengambil uang yang disimpan korban di bawah jok motor.

Usai mendapatkan uang yang ditarok kurban di bawah jok motor, pelaku langsung kabur ke arah pasar pemenang.

Usai kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Pamenang.

Berselang beberapa hari kemudian, pelaku Fr berhasil diamankan oleh tim Reskrim Polsek.

Namun rekannya SA berhasil melarikan diri dan menjadi buronan.

Empat bulan menghilang, kemarin pelaku terpantau pulang ke rumah.

Mendapat informasi jika pelaku SA berada di rumah, anggota Reskrim Polsek pemenang langsung mengamankan pelaku.

Kapolsek pemenang IPTU Fatur Rohman membenarkan jika mengamankan kedua pelaku begal yang beraksi beberapa waktu lalu.

"Tersangka dua orang, satu tersangka sudah berstatus tahanan jaksa karena berkasnya sudah lengkap atau P21."

"Dan satu tersangka baru kita amankan kemarin," kata Fatur.

Dari kedua pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet warna hitam milik korban, satu unit sepeda motor merek Yamaha Vega tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh pelaku saat beraksi dan sejumlah uang tunai.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dengan pasal 356 sub 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun.

"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar 2 juta Rupiah," imbuhnya.

(tribunjambi.com/muzakkir)

Zumi Zola Dikabarkan Makin Terpuruk, Sherrin Tharia Mantan Istri Berikan Keterangan, Itu Berita Lama

Kronologi Penangkapan Kurir Sabu 41 Kg di Muaro Jambi, Dor, Kurir Jaringan Internasional

Terbongkar, Rahasia Kehidupan Seks Para Presiden Amerika Serikat, Ternyata Ada yang Begini, Liar

Bocah Berusia 12 Tahun Bikin Polisi Bingung, Malapor Menjadi Korban Begal, Ternyata 

Di tempat lain beberapa waktu lalu, Polres Metro Bekasi Kota menerima laporan bahwa NA dibegal di Pasar Kecapi, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pada, Kamis, (24/9/2020).

Seorang bocah berusia 12 berinisial NA sempat membuat polisi kebingungan, ia membuat laporan mengaku menjadi korban begal namun faktanya beraksi mencuri kotak amal musala.

"Dia (NA) datang bersama neneknya diantar membuat laporan ke Polres kalau dia menjadi korban pembegalan," kata Kanit Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo, Selasa, (29/9/2020).

Polisi lanjut Heri, langsung melakukan tindakan berupa visum luka dibagian lengan korban ke rumah sakit dan memeriksa lokasi kejadian.

"Waktu itu neneknya enggak tahu kalau dia bohong, karena tangannya sudah luka-luka jadi dia dibawa ke rumah sakit divisum dan buat laporan," ungkap Heri.

Saat anggota mengecek ke lokasi, tidak ada warga yang mengetahui atau saksi yang membenarkan adanya aksi begal yang menimpa NA.

Padahal lanjut Heri, NA saat itu mengaku dibegal di dekat Pasar Kecapai pada siang hari.

"Warga di sana enggak ada yang tahu kejadian (begal), terus anggota coba cari tahu ke lokasi lain yaitu daerah dekat rumahnya," tutur Heri.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mulai menemui titik terang, di saat bersamaan ternyata terjadi pencurian kotak amal di Musola Ar-Rahman.

"Di Musola ada kejadian kontak amal dicuri, kita selidiki lebih dalam ternyata ada kesamaan dengan kejadian laporan anak itu (NA)," ucap Heri.

Rupanya berdasarkan fakta-fakta hasil penyelidikan, bocah 12 tahun berinisial NA itu bukan luka akibat dibegal.

Dia rupanya berusaha memecahkan kaca kotak amal yang ada di Musola Ar-Rahman dan mengambil uang yang ada di dalamnya.

"Kita selidiki akhirnya anak itu mau mengaku, karena di kotak amal musola ada darah, ternyata benar saja terjadi pencurian kotak amal," ujar Heri.

Motif NA mengaku dibegal rupanya karena takut usai mencuri kotak amal, luka yang dia derita kemudian dianggap sebagai luka akibat dibegal.

"Jadi anak ini takut pas maling kotak amal tangannya luka, kemudian dia mengaku lukanya itu karena dibegal," jelasnya.

 Usai fakta ini terungkap, NA kemudian dibina oleh pihak kepolisian, orangtuanya juga diminta untuk tetap mengawasi anak tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Sudah kita kembalikan ke orangtuanya agar dibina, karena masih di bawah umur," tutupnya.

Jadwal Liga Champions 2020/2021 Pekan Perdana Bayern vs Atletico Madrid, Ajax vs Liverpool

Zumi Zola Dikabarkan Makin Terpuruk, Sherrin Tharia Mantan Istri Berikan Keterangan, Itu Berita Lama

Pria Ganteng Berbaju Hitam Samping Ayu Ting Ting Buat Heboh Publik di Momen Ultah Umi Kalsum, Pacar?

Sumber : Tribunjakarta.com JUDUL: Lapor-polisi-jadi-korban-begal-di-pasar-kecapi-bekasi-bocah-12-tahun-rupanya-maling-kotak-amal

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved