Siapa Bripka AF, Anggota Polisi yang Dijebloskan ke Penjara Akibat Lindungi Penjual Pecel Lele

Bripka AF dilaporkan NA, sopir travel ke Mapolres Pagaralam, Jumat (2/10/2020) atas dugaan penganiayaan.

Editor: Teguh Suprayitno
(Kompas.com/ERICSSEN)
Ilustrasi penganiayaan 

Berikut Kronologi Sopir Travel Tantang Polisi Berkelahi, Tak Terima Ditegur Saat Menggoda Penjual Pecel Lele

TRIBUNJAMBI.COM - Bripka AF dilaporkan NA, sopir travel ke Mapolres Pagaralam, Jumat (2/10/2020) atas dugaan penganiayaan.

NA mengaku dianiaya dan mengalami luka di tangan.

Perkelahian itu bermula saat NA, seorang sopir travel datang ke warung pecel lele dan menggoda penjualnya.

Dia tak terima ditegur dan malah menantang Bripka AF untuk duel.

Akibatnya, NA mengalami luka 35 jahitan di lengan kiri setelah terkena pecahan piring.

Peristiwa itu terjadi di salah satu warung makan pecel lele yang ada di Kota Pagaralam, Kamis (24/9/2020) lalu sekitar pukul 19.30 WIB.

Bripka AF adalah anggota Polres Pagaralam, Sumatera Selatan.

Saat ini, Bripka AF sudah diamankan propam dan dijebloskan ke sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bripka AF Dijebloskan ke Penjara, Ribut dengan Sopir Travel Karna Lindungi Penjaga Warung Pecel Lele

Berikut fakta selengkapnya yang dikutip dari Kompas.com:

1. Kronologi kejadian

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara mengatakan, kejadian berawal saat Bripka AF sedang makan di warung pecel lele.

Kemudian datang NA dan menggoda seorang wanita pekerja di sana.

Namun, tiba-tiba NA marah dan hendak melempar perempuan itu dengan menggunakan piring.

Melihat itu, Bripak AF berusaha melerainya.

Namun, NA emosi dan menantangnya berkelahi.

Saat itu Bripka AF mengatakan kepada NA bahwa dia polisi.

"Tapi korban malah menantang berkelahi sehingga terjadilah perkelahian itu," kata Dolly saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (3/10/2020).

2. Korban alami luka 35 jahitan

Masih dikatakan Dolly, mendengar ucapan korban, Bripka AF langsung emosi dan langsung melemparkan piring ke korban.

Lemparan itu mengenai badannya hingga terjadilah perkelahian di atas pecahan piring.

"Pergulatan itu dimenangkan pelaku (Bripka AF). Akibatnya korban mengalami luka lengan kiri dan mendapat luka 35 jahitan terkena pecahan piring," ujarnya.

Tak terima dengan kejadian itu, korban kemudian melapor ke Mapolres Pagaralam.

Kronologi Sopir Travel Duel dengan Polisi, Tak Terima Ditegur Saat Goda Penjaga Warung Pecel Lele

3. Bukan terkena bacokan

Kata Dolly, luka yang dialami korban bukan terkena bacokan, melainkan terkena pecahan piring.

"Bukan dibacok, itu pembelokan informasi, korban ini terkena pecahan piring," jelasnya.

Masih dikatakan Dolly, tidak sepenuhnya anggotanya salah.

Sebab, saat itu Bripka AF bermaksud untuk melindungi wanita yang diganggu oleh AN.

"Namun, korban malah menantangi berkelahi sehingga membuat pelaku (Bripka AF) emosi," ujarnya.

4. Bripka AF sudah diamankan

Usai menerima laporan dari korban, Polres Pagaralam langsung bergerak ke lokasi.

Tim gabungan dari Satreskrim dan Propam Polres Pagaralam langsung menangkap dan menahan Bripka AF.

"Pelaku sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Dolly dikutip dari Sripoku.com.

Akibat dari perbuatanya, oknum polisi tersebut sudah diamankan di dalam sel Polres Pagaralam.

Jejak Pelarian Cai Changpang Ditemukan di Hutan Jawa Barat, Bandar Narkoba Sempat Salat di Pondok

Dan jika terbukti dalam proses penyelidikan nanti maka pelaku akan diancam sembilan tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Sopir Travel Tantang Polisi Berkelahi, Tak Terima Ditegur, Alami 35 Jahitan di Lengan Kiri"

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Lindungi Wanita yang Diganggu Sopir Travel, Bripka AF Malah Ditangkap Propam dan Dijebloskan ke Sel.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved