Jejak Pelarian Cai Changpang Ditemukan di Hutan Jawa Barat, Bandar Narkoba Sempat Salat di Pondok

Polisi menemukan jejak terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur ke dalam hutan di daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Editor: Teguh Suprayitno
Istimewa
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota) 

Jadi Mualaf, 
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Polisi menemukan jejak terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur ke dalam hutan di daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Cai Changpan diketahui sempat salat di rumah pondok di dalam hutan tersebut.

Ternyata Cai adalah warga negara China yang kini sudah menjadi mualaf.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan Cai Changpan memang telah menjadi mualaf sejak menikahi istrinya yang merupakan penduduk asli Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

“Cai Changpan itu sudah mualaf. Bahkan masuk di dalam hutan itu seperti ada rumah pondokan yang buat salat. Sempat disitu dia. Salat disitu,” kata Yusri kepada wartawan, Minggu (4/10/2020).

Menurut Yusri, dugaan itu diperkuat setelah tim pengejaran menemukan barang Cai Changpan yang tertinggal selepas salat.

Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut barang yang tertinggal di rumah pondok tersebut.

“Ada beberapa barangnya yang tertinggal. Makanya kita melakukan pengejaran,” jelasnya.

Terpidana Mati Asal Tiongkok Kabur ke Hutan Jawa Barat, Cai Ji Fan Pernah Ikuti Pendidikan Militer

Lebih lanjut, Yusri menyampaikan jejak pelarian Cai Changpan juga terendus oleh warga desa di sekitar hutan di Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Dari keterangan warga, pelaku juga sempat membeli makanan dan kembali masuk ke dalam hutan.

“ Ada laporan dari warga karena kita ketahui tidak mungkin dia bertahan kalau tidak mencari makan di dalam hutan. Dan memang dia sempat keluar di salah satu desa di tempat ini untuk membeli makanan. Terus dia masuk ke dalam lagi,” ujarnya.

Hingga kini, kepolisian telah menerjunkan tim gabungan untuk menyusuri hutan yang diduga kuat tempat pelarian Cai Changpan.

Bahkan, pihaknya juga menerjunkan tim brimob untuk menangkap kembali pelaku.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota telah menerbitkan status buron terhadap terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020) lalu.

Cai Changpan melarikan diri dengan cara menggali lubang dari dalam kamar tahanannya menuju gorong-gorong yang menembus ke luar lapas.

Alat yang digunakan adalah sekop yang didapatkan dari pembangunan dapur di dalam lapas.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved