Istri Ngotot Minta Cerai, Suami Kalap Bunuh Sumi dan Anaknya, Menyesal Lalu Minum Racun Rumput
Seorang suami di Pontianak Timur tega bunuh istri dan anaknya. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu (23/9/2020).
Editor:
Rahimin
(KOMPAS.COM/HENDRA CIPTA)
AL, tersangka pembunuhan terhadap istri dan anak tirinya di Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat
“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP dengan hukuman seumur hidup,” kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, dalam konferensi pers, Sabtu (3/10/2020).
Selain mengamankan pelaku, turut juga diamankan besi yang diduga digunakan pelaku untuk memukul kedua korban dan pakaian yang digunakan korban.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis : Hendra Cipta | Editor : David Oliver Purba, Dony Aprian)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemintaan Cerai Berujung Pembunuhan, Sumi Tewas di Tangan Suami",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/bunuh-istri-pontianak.jpg)