Polda Jambi Amankan 41 Kg Sabu

Coba Merebut Senjata Petugas Polda Jambi, Satu Kurir Sabu Asal Riau Tewas Saat akan Diamankan

"Benar, pelaku melakukan perlawanan, dan merebut senjata petugas," kata Firman, saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (5/10/2020) pagi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Aryo Tondang
Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi saat press rilis kasus 41 kg sabu. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Merebut senjata petugas, seorang kurir narkotika jenis sabu, Agus Susanto (34) warga Provinsi Riau tewas ditangan petugas tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi, menuturkan, Agus tewas setelah mengalami luka tembak di bagian kepala, usai melakukan perlawanan terhadap petugas.

"Benar, pelaku melakukan perlawanan, dan merebut senjata petugas," kata Firman, saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (5/10/2020) pagi.

Insiden tersebut berawal saat, Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi bersama dengan Satresnarkoba Polres Muaro Jambi melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil yang datang dari arah Riau menuju Jambi, dan membawa 10 Kg sabu, Rabu (2/10/2020) lalu.

Pindah ke Bali Bersama El Barack, Jessica Iskandar Singgung Soal Perselingkuhan yang Menjijikan

Sinopsis Sinetron Anak Band yang Mempertemukan Kembali Stefan William dan Natasha Wilonaa

Diupah Lebih dari Setengah Miliar, Lima Warga Riau Jadi Kurir Sabu, Diringkus Polisi di Jambi

dipimpin Kasubdit II AKBP Agus Suryono, tim langsung bergerak melakukan pengejaran.

Tepat di kawasan Simpang KM 35, Kabupaten Muarojambi dan dibantu petugas lalu lintas Unit PJR 35, pelaku berhasil diberhentikan.

Bukannya menurut, pelaku yang belakangan diketahui mengendarai mobil Honda Jazz warna hitam dengan nomor polisi B 162 BNK, justru melarikan diri dan menerobos kendaraan petugas.

Aksi kejar-kejaran tidak terhindarkan lagi. Namun, aksi pengejaran berakhir sebelum mendekati Mako Polres Muarojambi.

"Saat berhasil diberhentikan, pelaku ini mengarahkan petugas untuk memeriksa bagian belakang mobilnya, Pas petugas kita kembali, dia langsung rebut senjata, sehingga sempat terjadi saling rebut senjata hingga akhirnya berhasil dilumpuhkan," papar Firman.

Meski sempat dilarikan kerumah sakit Rimbo Medika, namun nyawa pelaku tidak tertolong.

Dari tersangka, petugas mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu, 3 paket besar dan 6 paket besar. Setelah ditimbang, total keseluruhannya seberat 10 kg.

"Tersangka Agus merupakan jaringan antar Provinsi Jambi-Riau. Dia diduga merupakan kurir narkoba jenis sabu dari Kabupaten Indragiri Hilir, Riau ke Provinsi Jambi," tutup Firma.

Dari saku celana pelaku, petugas juga turut mengamankan satu pucuk senjata api.

Sebelumnya, Kapolda Jambi gelar pers realise pengungkapan 41 Kg sabu-sabu dari dua jaringan yang berbeda.

Sebanyak 31 Kg berhasil diamankan dari 5 orang kurir, dan merupakan jaringan Internasional dikirim dari Malaysia dan akan di edarkan di wilayah Jakarta.

Sementara 10 Kg lainnya merupakan jaringan antar provinsi, dengan tersangka Agus Susanto, yang tewas tertembak, usai mencoba merebut senjata petugas.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved