Buntut Video Dangdutan di Mapolres Gondang Tulungagung, Polisi hingga Penyanyi Diperiksa Propam

Buntut dari viralnya video tersebut, sebanyak 20 orang diperiksa Propam Polda Jawa Timur (Jatim).

Editor: Rohmayana
ist
Tangkapan layar video viral yang menampilkan acara pisah sambut Kapolsek di Jawa Timur dimeriahkan dengan dangdutan. 

Menurutnya, pihaknya baru memutuskan jika sudah ada keputusan dari Polda Jatim.

Sementara anggota yang terlibat dalam video itu, kemungkinan akan dijerat sanksi ganda.

Pertama ada Inpres yang mengatur protokol kesehatan.

Ini Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Tanggal Segini Bocorannya, Siapkan Syaratnya

Jika warga didenda karena melanggar protokol kesehatan, anggota yang terlibat juga akan didenda.

"Selain itu mereka juga akan disidang karena pelanggaran disiplin," pungkas Yoghi.

Video dangdutan yang viral direkam pada 9 Agustus 2020.

Para kepala desa di Kecamatan Gondang patungan untuk memberi kejutan, acara pisah sambut Kapolsek Gondang.

Mereka menyewa orkes dan dua penyanyi sebagai hiburan.

Aksi nyanyi sambil joget ini viral, karena mereka dinilai melanggar protokol kesehatan(Surya.co.id/David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Hingga Penyanyi Diperiksa Propam, Terkait Video Dangdutan di Mapolsek Gondang Tulungagung

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved