Buntut Video Dangdutan di Mapolres Gondang Tulungagung, Polisi hingga Penyanyi Diperiksa Propam

Buntut dari viralnya video tersebut, sebanyak 20 orang diperiksa Propam Polda Jawa Timur (Jatim).

Editor: Rohmayana
ist
Tangkapan layar video viral yang menampilkan acara pisah sambut Kapolsek di Jawa Timur dimeriahkan dengan dangdutan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Video viral polisi dangdutan akhirnya berujung dengan pemeriksaan.

Buntut dari viralnya video tersebut, sebanyak 20 orang diperiksa Propam Polda Jawa Timur (Jatim).

Baru-baru ini, video joget dangdutan sejumlah aparat kepolisian viral di media sosial.

Diketahui, video tersebut direkam saat acara pisah sambut Kapolsek di Tulungagung.

Aksi nyanyi sambil berjoget tersebut dinilai menggelar protokol kesehatan Covid-19.

"Semua yang terlibat dalam video itu diperiksa di Propam Polda. Tinggal 8 orang yang masih di Polda," kata Waka Polres Tulungagung, Kompol Yoghi Hadisetiawan, Senin (5/10/2020).

Napi Terpidana Mati Kabur, Polisi Sebar Foto Cai Changpan pada Warga Desa di Dekat Hutan Bogor

Ketahuan Selingkuh Perangkat Desa Janti Ponorogo Tak Mau Diarak, Pilih Bayar Denda Semen 400 Sak

Ketika Pria Ini Tergiur Harga Mahal Janda Bolong, Akhirnya Tersesat 2 Hari di Hutan Saat Mencarinya

Kapolsek Gondang yang lama dan yang baru termasuk dua dari 20 orang yang diperiksa.

Selain itu juga para kepala desa yang ada di lokasi, penyelenggara hingga para pemusik.

Menurut Yoghi, Polres Tulungagung masih menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Jatim.

"Kami masih menunggu sidang disiplin di Polda. Mereka masih bertugas seperti biasa," sambungnya.

Yoghi mengungkapkan, acara tersebut bukan diselenggarakan oleh Kapolsek.

Ada pihak lain yang memesan orkes dan penyayi, untuk memberikan kejutan bagi Kapolsek baru dan Kapolsek lama.

DLH Minta Tiga Macam Bantuan Ini ke Perusahaan-perusahaan di Muarojambi, Untuk Covid-19

Namun Yoghi menyayangkan acara itu dilakukan di tengah situasi pandemi virus corona.

"Sebenarnya kami sudah mengeluarkan larangan (kegiatan yang melanggar protokol kesehatan). Mestinya Kapolsek menolak acara seperti itu," tegas Yoghi.

Terkait pengunggah video dangdutan itu, Yoghi mengaku belum mengambil tindakan.

Menurutnya, pihaknya baru memutuskan jika sudah ada keputusan dari Polda Jatim.

Sementara anggota yang terlibat dalam video itu, kemungkinan akan dijerat sanksi ganda.

Pertama ada Inpres yang mengatur protokol kesehatan.

Ini Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Tanggal Segini Bocorannya, Siapkan Syaratnya

Jika warga didenda karena melanggar protokol kesehatan, anggota yang terlibat juga akan didenda.

"Selain itu mereka juga akan disidang karena pelanggaran disiplin," pungkas Yoghi.

Video dangdutan yang viral direkam pada 9 Agustus 2020.

Para kepala desa di Kecamatan Gondang patungan untuk memberi kejutan, acara pisah sambut Kapolsek Gondang.

Mereka menyewa orkes dan dua penyanyi sebagai hiburan.

Aksi nyanyi sambil joget ini viral, karena mereka dinilai melanggar protokol kesehatan(Surya.co.id/David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Hingga Penyanyi Diperiksa Propam, Terkait Video Dangdutan di Mapolsek Gondang Tulungagung

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved