'Formula 10 20 30 40', Formula Untuk Mengalokasi Gaji, Simak Penjelasan dan Simulasinya

Perencana keuangan atau financial planner, Mimien Soesanto, menyebut ada formula yang bisa digunakan untuk mengalokasikan uang gaji.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Pogonici
Ilustrasi gaji 

"Kalau tidak ada cicilan atau hutang bisa kita alihkan ke tabungan atau investasi," ujarnya.

Ilustrasi cicilan
Ilustrasi cicilan (freepik)

- 40 Persen untuk Biaya Hidup

Pos pengeluaran terakhir disebut Mimien adalah 40 persen untuk biaya hidup.

Menurut Mimien, biaya hidup harus dikeluarkan paling akhir.

"Kita keluarkan belakangan agar pos yang sebelumnya bisa terpenuhi, jadi biaya hidup menyesuaikan," ungkap Mimien.

Sehingga, menurut Mimien, seseorang tetap bisa menabung dan mengeluarkan sebagian pendapatannya untuk orang lain.

Ilustrasi
Ilustrasi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Mimien menyarankan, dalam kondisi apapun tetap menggunakan alokasi tersebut.

"Misalnya kondisi pendapat sedikit atau besar, ya tetap segitu, yang menyesuaikan adalah persentasenya," ungkap Mimien.

Namun jika dengan gaji yang ada tidak cukup untuk mencukupi empat pos pengeluaran tersebut, maka harus memikirkan sumber pendapatan yang lain.

"Kalau sudah tidak bisa diotak-atik baru cek di income, bagaimana income bisa bertambah dengan berbagai cara," jelasnya.

Simulasi

1. Pendapatan Rp 2 juta

Sedekah (10 persen) : Rp 200 ribu
Tabungan (20 persen) : Rp 400 ribu
Cicilan (30 persen) : Rp 600 ribu
Biaya Hidup (40 persen) : Rp 800 ribu

2. Pendapatan Rp 3 juta

Sedekah (10 persen) : Rp 300 ribu
Tabungan (20 persen) : Rp 600 ribu
Cicilan (30 persen) : Rp 900 ribu
Biaya Hidup (40 persen) : Rp 1,2 juta

3. Pendapatan Rp 5 juta

Sedekah (10 persen) : Rp 500 ribu
Tabungan (20 persen) : Rp 1 juta
Cicilan (30 persen) : Rp 1,5 juta
Biaya Hidup (40 persen) : Rp 2 juta

Sumber : Tribunnews.com  https://www.tribunnews.com/lifestyle/2020/10/03/tips-atur-pendapatan-bulanan-persentase-biaya-hidup-cicilan-tabungan-sedekah-beserta-simulasi?page=all.

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved