Penggerebekan Illegal Drilling Nyogan
VIDEO: Saat Polres Muarojambi Sidak Tempat Ilegal Drilling, Pelaku Tak Ditemukan
Polres Muarojambi bersama tim gabungan melakukan tindakan penegakan hukum terhadap kegiatan penyulingan minyak Ilegal di Desa Nyogan
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Polres Muarojambi bersama tim gabungan melakukan tindakan penegakan hukum terhadap kegiatan penyulingan minyak Ilegal di Desa Nyogan Kecamatan Mestong Kabupaten Muarojambi, pada Jumat pagi, (2/10/20).
Berdasarkan informasi intelijen di RT 16 Desa Nyogan Kecamatan Mestong Kabupaten Muarojambi ditemukan ada beberapa titik aktivitas ilegal drilling saat ini yang dilakukan penertiban.
Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto terhadap dua titik pemasakan minyak mentah tersebut yang menghasilkan minyak jenis solar ataupun premium.
"Dari lokasi kita temukan pondok pelaku, tungku tempat penyulingan minyak Ilegal,bak air dan kolam penampungan minyak Illegal."
"Serta 72 drum minyak kosong, kemudian tim melakukan pembongkaran pondok pelaku, dan pemasangan police line di lokasi tersebut," kata Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto
• BREAKING NEWS: Ditemukan 37 Kg Sabu Tak Bertuan di Desa Garunggung, Sekernan, Polres Membenarkan
• Begini Jadinya Kalo Emak-emak Demo, Ternyata karena Hal Ini, Terkait Kades Mesum dengan Janda
• FOTO-FOTO Penggerebekan Lokasi Ilegal Drilling di Desa Nyogan, Tangki-tangki Besar
Pada kegiatan penertiban Illegal drilling tersebut mereka juga melakukan pengangkutan sarana dan prasarana untuk memasak minyak yang dibawakan ke Mapolsek Kecamatan Mestong.
"Barang bukti yang kita amankan satu buah tungku penyulingan minyak Illegal dua buah drum penyulingan minyak iilegal serta 72 drum kosong yang diduga untuk penyimpanan minyak tersebut," jelasnya.
Sayangnya saat mereka mendatangi lokasi tidak menemukan pelaku berdasarkan informasi dari kepala desa setempat bahwa pelaku aktivitas tersebut merupakan masyarakat dari luar Desa Nyogan.
"Kita akan terus bekerjasama dengan pemerintahan desa setempat untuk menginformasikan jika ada lagi aktivitas kegiatan tersebut akan kita tindak tegas secara hukum," tutupnya.
(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
FOTO-FOTO Penggerebekan Lokasi Ilegal Drilling di Desa Nyogan, Tangki-tangki Besar
SENGETI - Polres Muaro Jambi bersama tim gabungan melakukan sidak penyulingan minyak ilegal di Desa Nyogan Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi, Jumat pagi (2/10/20).
Polres Muaro Jambi melakukan tindakan penegakkan hukum.

Berdasarkan informasi, di RT 16 Desa Nyogan Kecamatan Mestong Kabupaten Muarojambi ditemukan ada beberapa titik aktivitas illegal drilling yang saat ini dilakukan penertiban.
• Cerita Raffi Ahmad Pernah Tinggalkan Nagita Slavina 3 Bulan: Percuma Marah, Gak Akan Gue Dengerin!
• Begini Jadinya Kalo Emak-emak Demo, Ternyata karena Hal Ini, Terkait Kades Mesum dengan Janda
• Atta Halilintar Mendadak Geram Usai Dikabarkan Batal Nikah Sama Aurel Hermansyah: Suka Mempelintir
Seperti yang disampaikan Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto, dua titik pemasakan minyak mentah tersebut menghasilkan minyak jenis solar ataupun premium.
"Dari lokasi kita temukan pondok pelaku, tungku tempat penyulingan minyak ilegal, bak air dan kolam penampungan minyak ilegal serta 72 drum minyak kosong, kemudian tim melakukan pembongkaran pondok pelaku, dan pemasangan police line di lokasi tersebut," kata Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto
