Siapa Sebenarnya AKP Agus Tri, Kasat Sabhara yang Berseteru dengan Kapolres Blitar, Ini 7 Faktanya

Nama Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo menjadi sorotan Mabes Polri setelah ia menyatakan mundur anggota Polri.

Editor: Teguh Suprayitno
Surya.co.id/Samsul Arifin
Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim. 

6 Reaksi Kapolres

Pengunduran diri Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo sebagai anggota Polri ke Polda Jatim, Kamis (1/10/2020), langsung ditanggapi Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.

Kapolres juga merespons bahwa ia sering memaki sehingga Agus Tri mundur.

Agus Tri mengajukan pengunduran diri karena tidak betah dengan kepemimpinan Fanani.

Dalam pengakuannya, Fanani selaku kapolres sering memaki-maki saat ia bertugas.

Menanggapi hal itu, Fanani malah menjelaskan bahwa ia baru kali pertama menegur Agus Tri.

Fanani menegur Agus Tri berkaitan kedisiplinan anggota.

Sedangkan Agus Tri mengaku kapolres sering memaki anggota saat bertugas.

Kapolres mendapati ada anggota Sabhara Polres Blitar yang berambut panjang.

Menurutnya, anggota Sabhara yang rambutnya panjang dan berpakaian dinas, tidak etis dipandang masyarakat.

"Saya bisa menjelaskan, yang bersangkutan (Agus Tri) baru pertama kali saya tegur berkaitan disiplin anggota.

Karerna ada anggota Sabhara punya rambut panjang.

Tidak etis dilihat karena pakai baju dinas," aku kapolres, Kamis (1/10/2020).

Kapolres mengatakan mengetahui ada anggota Sabhara berambut panjang saat menggelar Operasi Yustisi.

Begitu melihat ada anggota Sabhara berambut panjang, kapolres langsung menegur Kasat Sabhara.

"Yang bersangkutan (Agus Tri) tidak terima (ditegur).

Sehingga saat pelaksanaan Operasi Yustisi besoknya, ia tidak melaksanakan kegiatan tersebut.

Lalu Senin yang bersangkutan tidak masuk dinas sampai hari ini.

Padahal yang bersangkutan adalah Kasatgas Preventif Covid-19," tuturnya.

Menurutnya, teguran itu sebenarnya meminta Kasat Sabhara memperingatkan anggotanya yang berambut panjang.

"Saya bilang, sebagai pemimpin seharusnya (Kasat Sabhara) menegur anggota, jangan anggota rambutnya panjang seperti bencong," ujarnya.

7 Reaksi Polda Jatim

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Po Trunoyudo Wisnu Andiko, mengaku hanya sebatas menerima adanya laporan Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus HEndrTri yang melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke pihaknya.

Truno mengatakan, pihaknya akan mendalami laporan itu.

"Terkait permintaan yang bersangkutan merupakan haknya," ujarnya, Kamis, (1/10/2020).

Akan tetapi, lanjut Truno, terkait pengunduruan dirinya harus melalui syarat-syarat yang telah ditentukan secara adminitrasi.

"Masa dinas yang terpenuhi sekurang-kurangnya 20 tahun masa mengabdi dan terpenting adalah persetujuan pimpinannya (atasan langsung/ankum)," pungkas Truno.

Disinggung terkait laporan AKP Agus Tri ke SPKT Polda Jatim, Kombes Truno enggan berkomentar banyak.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 7 Fakta Perseteruan Terbuka Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar, AKP Agus Hendro Ditarik ke Polda.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved