Advertorial
Kejati Jambi Teken MoU Dengan PT Waskita Karya, Siap Kawal Pengerjaan Proyek SUTET 500kV
Dalam rangka pelaksanaan pembangunan strategis, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melaksanakan penandatanganan Mou dengan PT Waskita karya
TRIBUNJAMBI.COM - Dalam rangka pelaksanaan pembangunan strategis, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melaksanakan penandatanganan Mou dengan PT Waskita karya (Persero) Tbk divisi EPC.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kejati Jambi, Kamis (1/10/2020).
Senior Vice President Divisi EPC PT Waskita Karya Ir Purma Yose Rizal menyambut baik kerjasama itu.
"PT Waskita akan melaksanakan kegiatan pembangunan jalur listrik SUTET 500 kV di Provinsi Jambi yaitu dari pembangkit muara enim, sumatra selatan menuju jambi hingga ke Riau," jelasnya.
• KABAR GEMBIRA, Subsidi Gaji Pekerja Rp 600 Ribu Gelombang 2 Bakal Cair Oktober Ini
• Sejak Luhut Pimpin Penanganan Covid-19, Kasus Aktif di 10 Provinsi Diklaim Menurun
• Aceh dan Banten Masuk 10 Provinsi Prioritas Penanganan Covid-19, Ini Alasannya
"Belajar dari pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat seperti pengalaman membangun jalan tol trans jawa dimana kita merasakan bantuan dari Jaksa saat melaksanakan pembebasan lahan jalan tol," lanjutnya.
Ia berharap semoga Jaksa bisa membantu, mengingatkan dan memberi arahan pada pihaknya selama di lapangan agar terhindar dari masalah hukum dikemudian hari.
Pekerjaan waskita di Jambi berupa pembangunan jaringan listrik SUTET 500kV itu akan dikerjakan selama 3 tahun. Yaitu sejak Desember 2019 sampai 2022 dengan nilai anggaran mencapai Rp 2,6 Triliun.
Sementara itu Kajati Jambi Johanis Tanak berpesan jika Waskita ragu dalam melaksanakan pembebasan lahan maka dapat memanfaatkan bidang intelijen untuk melakukan pengamanan proyek strategis supaya cepat waktu dan selesai sesuai spesifikasi.
• Sinopsis W Two Worlds Episode 15, Kang Chul Menuruti Permintaan Terakhir Ayah Yeon Joo
• Ramalan Shio Jumat (2/10) - Shio Babi Kamu Cukup Tidur? Shio Macan Mengalami Pertempuran Ego
• Cai Changpan Selama 8 Bulan Gali Lobang di Bawah Tempat Tidur Untuk Lari dari Lapas Tangerang
"Dengan catatan para pihak ini bekerja dengan itikad baik. Selain itu nanti jaksa bisa diajak ikut menjembatani permasalahan dengan masyarakat saat ada tumpang tindih kepemilikan lahan. Ini supaya terhindar dari masalah hukum seperti salah bayar," sebutnya.
Adapun selesai acara dilanjutkan dengan prosesi tukar cindera mata dan foto bersama. (*)