Positif Corona Jambi Tambah 25 Sehari
Diduga Limbah Covid-19, Petugas Kebersihan di Muarojambi Temukan Jarum Suntik, Botol Obat, & APD
Petugas kebersihan Dinas Perkim Muarojambi temukan tumpukan sampah medis RSUD Ahmad Ripin Muarojambi yang diduga limbah APD Covid-19.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
Diduga Limbah Covid-19, Petugas Kebersihan di Muarojambi Temukan Tumpukan Sampah Medis Berserakan
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Petugas kebersihan Dinas Perkim Muarojambi temukan tumpukan sampah medis RSUD Ahmad Ripin Muarojambi yang diduga limbah APD Covid-19.
Tumpukan limbah ini ditemukan berserakan di tempat pembuangan sampah yang biasa ia bersihkan, hal ini membuat para petugas kebersihan dan masyarakat ketakutan hingga berpotensi menimbulkan penularan penyakit.
Salah satu petugas sampah yang engan disebutkan namanya mengatakan dirinya mendapat laporan dari masyarakat yang lewat dekat TPS yang tidak jauh dari RSUD Ahmad Ripin menemukan itu banyak tumpukan limbah obat-obatan rumah sakit.
Limbah tersebut berserakan mulai dari jarum suntik, botol obat-obatan bahkan bekas baju APD Covid-19, juga ada di TPS tersebut.

Kami sangat khawatirkan dan takut bang, apalagi dalam tumpukan terlihat ada bekas baju APD Covid-19, nanti nular ke kami bang," jelasnya.
Sementara Direktur RSUD Ahmad Ripin Muarojambi Dr Ilham saat dikonfirmasi via telepon mengatakan tumpukan sampah tersebut bukan dari limbah Covid-19, hanya limbah medis biasa.
"Petugas kebersihan kita salah sortir, kami juga sudah di ingatkan tadi, ke depan memang lebih dikontrol, tapi tumpukan sudah dibersihkan," jelasnya pada Tribunjambi.com, Jumat (2/10/2020).

Petugas kebersihan Dinas Perkim Muarojambi temukan tumpukan sampah medis RSUD Ahmad Ripin Muarojambi yang diduga limbah APD Covid-19. Jumat 1 Oktober 2020.
Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19, Kantor DPM PTSP dan BKD Muarojambi Ditutup Sementara
Beberapa perkantoran di Kabupaten Muarojambi dikabarkan akan kembali ditutup tanpa aktivitas, penutupan perkantoran ini ialah kantor DPM PTSP dan kantor BKD Kabupaten Muarojambi.
Penutupan beberapa kantor OPD di Kabupaten Muarojambi ini berdasarkan surat pengumuman yang dilayangkan dan ditandatangani oleh Sekda Muarojambi Jangning.
Yang tertera di surat pengumuman bernomor 608/org/x/2020 menerangkan sehubungan perkembangan terbaru hasil pemeriksaan swab terhadap beberapa pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muarojambi akan ditutup selama tiga hari ke depan.