Berita Muaro Jambi
VIDEO: Aktivitas Ilegal Resahkan Warga Bahar Selatan, 65 Sumur Minyak di Bukit Subur Ditutup
Sebanyak 65 sumur minyak ilegal dan 167 kolam di kawasan RT 04 Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muarojambi
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
VIDEO: 65 Sumur Minyak Ilegal di Bukit Subur Ditutup
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Sebanyak 65 sumur minyak ilegal dan 167 kolam di kawasan RT 04 Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muarojambi ditutup dan disegel oleh tim gabungan Polri, TNI.
Penutupan tambang sumur minyak ilegal itu dilakukan petugas dalam rangka memberantas tambang minyak ilegal di kawasan tersebut pada Kamis (1/10/2020).
Puluhan tambang sumur minyak ilegal itu ditutup petugas dengan cara merusak berbagai macam alat tambang minyak, juga diamankan sebagai alat bukti.
Dalam operasi penutupan sumur minyak ilegal tersebut melibatkan sebanyak 85 orang personel
Seperti yang disampaikan Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto, bahwa penutupan dan menyegel ratusan sumur minyak ilegal di Bukit Subur karena aktivitasnya telah meresahkan masyarakat setempat.
• Produk Investasi VTube Ilegal, Marak di Jambi Modus Tonton Iklan Dapat Dollar, Ini Kata OJK
• Jadi Sorotan Usai Tak Kunjung Hadir di Acara Najwa Shibab,Menkes Terawan Akhirnya Buka Suara, Tunggu
• Inilah Tiga Daerah dengan Kasus Covid-19 Terbanyak di Provinsi Jambi, Kota Tertinggi 210 Kasus
"Aktivitas penambangannya telah menyalahi aturan di samping itu juga merusak lingkungan di kawasan tersebut serta limbah-limbah berbahaya, selain itu tumpahan minyak bekas aktivitas penambangan tidak mengantongi dokumen lengkap dari instansi terkait," jelasnya.
Ia juga mengatakan aktivitas tambang minyak ilegal di kawasan Bukit Subur juga terbilang luas, selain dari lahan pribadi yang dijadikan tempat tambang minyak ilegal para pelakunya menyasar ke kebun warga yang lain.
"Sehingga mengakibatkan ekosistem tumbuhan dan lahan perkebunan masyarakat banyak yang rusak," tutupnya.
(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Dua Warga Lubuk Napal Dibekuk Polisi, Tengah Malam Nambang Minyak Ilegal
SAROLANGUN-Sisi Prabowo alias Bowo (22) dan Alan Susilo (18) diamankan anggota Polres Sarolangun.
Keduanya diamankan lantaran mereka sedang melakukan kegiatan penambangan minyak ilegal.
Kedua tersangka illegal drilling tertangkap basah di Desa Lubuk Napal pada Kamis 10 September 2020 sekira pukul 00.25.WIB tengah malam.
"Kita tangkap tangan mereka," kata Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wahyudiono, Jumat (11/9).
Lanjut Kapolres, bahwa dua orang tersebut merupakan warga setempat.
Pada saat tim datang ke lokasi, mereka sedang melakukan pekerjaan penambangan minyak ilegal.
• 72 Kepala Daerah Dapat Teguran Oleh Mendagri, Baca Sebabnya
• Partai Berkarya Tetap Akan Ikut Pilkada Meski Jadi Pendukung
• Pura-pura Jadi Korban Perampokan, Sopir Asal Sarolangun Justru Ditangkap Polres Merangin
Mereka tertangkap tangan dan personel berhasil amankan beberapa barang bukti sepeda motor yang sudah dimodifikasi, besi canting, satu gulungan tambang dan uang Rp 225 ribu dan satu jeligen minyak.
"Uang itu hasil penjualan driling mereka, Bowo ini sebagai pemilik dan pemodal, lalu dia mengajak rekannya untuk membantunya," katanya.
Atas perbuatannya, dua pelaku itu dikenakan sanksi hukum karena melanggar Undang-Undang ketentuan migas, UU No. 22 tahun 2001 pasal 52.
Pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. (Yan)