Tulis Surat Terbuka, Jaksa Pinangki Minta Maaf Sudah Bawa Nama Jaksa Agung dan Ketua MA di Kasusnya
Jaksa Pinangki Sirna Malasari, terdakwa kasus red notice Djoko Tjandra, tulis surat terbuka permintaan maaf dari dalam tahanan.
Sementara Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, dirinya selalu terbuka terhadap kasus apa pun, termasuk dalam kasus tersebut.
"Sebagai klarifikasi saja bahwa yang pertama adalah bahwa kami menangani Pinangki secara terbuka dan saya tidak pernah menyampaikan apa pun dengan penyidik, lakukan secara terbuka," kata Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kamis (24/9/2020).
"Bahkan untuk dakwaan yang menyebut nama saya, saya tidak pernah peduli. Silakan, terbuka kami untuk dilakukan penyidikan dan teman-teman sudah melakukan itu," imbuhnya.
• PNS Corner - Lia Damai Yanti Ikuti Komunitas Hingga Bentuk Even Organizer di Luar ASN
• Surat Yasin 83 Ayat dan Tahlil Huruf Arab dan Latin Lengkap untuk Yasinan Malam Jumat (VIDEO)
• Reaksi Ruben Onsu Disinggung Soal Warisan untuk Betrand Peto, Suami Sarwendah: Orangnya Masih Hidup
Nota keberatan
Sementara tim kuasa hukum Pinangki dalam nota keberatannya menyatakan dakwaan terhadap kliennya tidak disusun berdasarkan berkas perkara.
Dakwaan juga dianggap tidak disusun secara cermat, jelas dan lengkap.
Salah satu kuasa hukum Pinangki, Jefry mengatakan, JPU tidak menguraikan dengan jelas dan lengkap mengenai waktu dan tempat Pinangki menerima uang dari Andi Irfan Jaya sebesar 500.000 dolar AS.
Sedangkan mengenai harta Pinangki berupa Mobil BMW X5, apartemen di Amerika Serikat dan pembayaran home care atas nama Pinangki, kuasa hukum mengatakan dakwaan tersebt tidak menyebutkan perbuatan mana yang dikualifikasikan sebagai menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Pinangki Kirim Surat Terbuka, Minta Maaf Pada Hatta Ali dan Jaksa Agung,