Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap 5 Diundur, Menaker Ungkap Tahap 4 Baru Cair Separuh
Hal ini karena Jadwal pencairan subsidi gaji Rp 600 ribu BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 terpaksa diundur.Tahap 4 pencairan subsidi gaji baru separuh
TRIBUNJAMBI.COM -- Sebagian pekerja mungkin belum mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah.
Hal ini karena Jadwal pencairan subsidi gaji Rp 600 ribu BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 terpaksa diundur.
Menurut Menaker, tahap 4 pencairan subsidi gaji baru cair separuh.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT) atau subsidi gaji tahap ke 4 ternyata baru terealisasi separuh dari total penerima yakni sebanyak 2,5 juta karyawan.
Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah memberi petunjuk baru bagi karyawan yang memenuhi syarat namun tak kunjung menerima Bantuan Subsidi Upah, tersebut.
• Sosok Kapolres Jaksel Viral Usai Acara Ziarah Gatot Nurmantyo Heboh, Hampir Jadi Korban Amukan Massa
• Cara Menjaga Kesehatan Liver, Hindari Alkohol dan Terapkan Pola Hidup Sehat
• Kisah Driver Ojol Semarang Pak Ody Korban Order Fiktif 14 Ayam Geprek, Berakhir Bahagia
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah ( BSU) atau subsidi gaji bagi para pekerja sudah berjalan dengan baik.
Meski begitu, ia juga mengungkapkan masih ada masalah penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji.
"Masih ada sejumlah catatan kendala dalam penyaluran subsidi gaji atau upah," ujarnya dalam keterangan persnya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Pemerintah telah menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah ( BSU) kepada 10.180.341 penerima, atau sebesar 87,35 persen dari total penerima tahap I-IV sebanyak 11,6 juta orang.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 28 September 2020, penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429 penerima (99,38 persen).
Tahap II mencapai 2.981.602 penerima (99,39 persen).
Tahap III mencapai 3.476.123 penerima (99,32 persen).
Dan tahap IV mencapai 1.238.187 penerima (46,65 persen).
• 4 Bakal Calon Kepala Daerah Gagal Ikut Pilkada, Belum Lewat 5 Tahun Selesai Jalani Pidana Penjara
Ida menyebut, ada beberapa catatan atau kendala penyaluran subsidi gaji/upah.
Antara lain yakni adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan rekening yang dibekukan.